Pemkab dan DPRD Gorontalo Sepakati Perubahan APBD 2026

paripurna.co.id Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama DPRD Kabupaten Gorontalo menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Jumat (/4/09/2026).

Sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo tersebut menjadi bagian penting dalam proses penganggaran daerah untuk memastikan keberlanjutan pembangunan sekaligus menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengatakan, penganggaran merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah daerah untuk menjamin kesinambungan pembangunan serta mengarahkan program dan kebijakan daerah dalam mencapai visi dan misi pembangunan.

“Anggaran merupakan salah satu instrumen bagi pemerintah daerah untuk menjamin kesinambungan pembangunan serta mengarahkan pada pencapaian visi dan misi yang ditetapkan,” ujar Sofyan.

Menurut Sofyan, penyusunan Perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain kondisi ekonomi makro, tingkat pendapatan, kebijakan pemerintah, kebutuhan daerah, hingga pengeluaran daerah.

Penyusunan tersebut juga mengacu pada prinsip-prinsip penyusunan APBD sesuai ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Sofyan menjelaskan, Perubahan APBD 2026 memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan APBD induk. Salah satu faktor utamanya adalah penyesuaian alokasi anggaran sebagai dampak penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.

Penyesuaian tersebut menyebabkan perlunya pergeseran dan penataan kembali dokumen pelaksanaan anggaran pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Proses itu telah dilakukan sejak tahapan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Sehubungan dengan penyesuaian SOTK baru, maka Perubahan APBD Tahun 2026 telah disusun menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan, subkegiatan, kelompok, jenis pendapatan, belanja dan pembiayaan,” jelasnya.

Selain penyesuaian SOTK, penyusunan Perubahan APBD tetap memperhatikan keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintahan daerah, sinergitas program pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dengan prioritas pembangunan nasional, serta sinkronisasi kebijakan daerah dengan prioritas pembangunan Provinsi Gorontalo.

Sofyan juga mengapresiasi proses pembahasan yang dilakukan secara intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk pembahasan bersama seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, proses tersebut menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang diharapkan dapat mendukung kepentingan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Gorontalo.

“Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026 telah dilakukan secara kolaboratif melalui upaya keras antara Badan Anggaran legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta seluruh perangkat daerah,” katanya.

Dengan adanya persetujuan bersama tersebut, Sofyan berharap Perubahan APBD 2026 dapat memberikan dampak nyata terhadap pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan daerah.

Tahapan selanjutnya, Pemkab Gorontalo akan menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai landasan operasional pelaksanaan perubahan anggaran.

Sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, kedua dokumen tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Gorontalo untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup sambutannya, Sofyan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Gorontalo atas pemikiran, gagasan, dan masukan konstruktif selama proses pembahasan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gorontalo, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan segenap anggota DPRD yang telah mencurahkan segala pemikiran dan gagasan serta masukan konstruktif yang sangat berharga bagi pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ia berharap sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga untuk mewujudkan pemerintahan yang semakin baik, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa melimpahkan rahmat dan petunjuk-Nya kepada kita semua,” pungkasnya.

Komentar