Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, S.Sos., S.H., M.A., mendesak Gubernur Gorontalo segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi antrean bahan bakar minyak (BBM) yang meresahkan masyarakat. Pemerintah provinsi juga diminta menindaklanjuti dugaan penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Desakan tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Jeffry Rumampuk. Ia meminta pemerintah provinsi berkoordinasi dengan Pertamina, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk mengevaluasi distribusi BBM dan memastikan penyalurannya sesuai ketentuan.
“Jangan biarkan masyarakat terus mengantre tanpa kepastian. Gubernur harus segera mengambil langkah konkret, mengevaluasi distribusi, dan memastikan setiap dugaan pelanggaran diusut sesuai hukum. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban,” tegas Jeffry.
Menurut Jeffry, meskipun persoalan distribusi BBM melibatkan kewenangan pemerintah provinsi dan instansi terkait, Pemerintah Kota Gorontalo tetap berupaya menyuarakan keluhan masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo adalah mengundang pelaku usaha pom mini dan depot BBM eceran melalui pemerintah kelurahan. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas keluhan warga mengenai harga jual BBM eceran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, perhatian terhadap keberlangsungan usaha kecil harus tetap berjalan seiring dengan upaya melindungi kepentingan masyarakat luas.
“Pak Wali sayang rakyatnya, tapi bukan berarti Pak Wali membiarkan praktik-praktik yang merugikan orang banyak terus berlanjut,” tandasnya.
Jeffry berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo segera mengambil langkah yang terukur dan transparan untuk mengatasi antrean BBM, menindaklanjuti dugaan penyimpangan distribusi, serta mengevaluasi persoalan harga di tingkat pengecer agar keluhan masyarakat tidak terus berlarut-larut.







Komentar