Gorontalo – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menegaskan akses jalan masyarakat menuju kawasan Bandara Djalaluddin tidak boleh ditutup sebelum pemerintah merealisasikan pembangunan jalan alternatif di kedua sisi kawasan tersebut.
Penegasan itu disampaikan Umar saat menggelar reses masa persidangan pertama Tahun 2026-2027 di Desa Tololito, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (04/11/2026).
Pernyataan tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat yang mempertanyakan rencana penutupan akses jalan yang selama ini digunakan warga. Pasalnya, jalan alternatif yang sebelumnya dijanjikan pemerintah provinsi (pemprov) belum juga terealisasi.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Gorontalo, perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsos Dukcapil), Kepala Desa Tololito, serta masyarakat setempat itu, warga menyampaikan keberatan atas pengalihan kewenangan jalan kepada pihak bandara.
Perwakilan masyarakat, Riko Paramata, mengungkapkan bahwa warga sebelumnya mendapat penjelasan jalan tersebut akan dibangun menjadi akses umum. Namun, belakangan jalan itu disebut telah menjadi bagian dari otoritas bandara.
Masyarakat juga mempertanyakan janji pembangunan jalan alternatif di sisi kiri dan kanan kawasan bandara yang ditargetkan terealisasi pada 2026.
Menanggapi persoalan tersebut, Umar menyoroti pentingnya kepastian pemerintah sebelum menyampaikan janji pembangunan kepada masyarakat.
Menurutnya, pemerintah maupun pihak terkait tidak seharusnya menjanjikan pembangunan infrastruktur apabila belum memiliki kepastian anggaran dan kemampuan untuk merealisasikannya.
“Kalau saya anggota DPRD yang datang saat itu, saya tidak berani janji jalan, karena saya tahu biayanya mahal dan kita lagi efisiensi. Yang salah itu orang yang berjanji,” kata Umar.
Meski demikian, Umar memastikan dirinya akan mengawal aspirasi masyarakat, terutama menyangkut kepastian pembangunan jalan alternatif sebelum akses yang selama ini digunakan warga ditutup.
Ia menegaskan, penutupan pagar akses jalan tidak boleh dilakukan selama pemerintah belum menyediakan jalan alternatif di kedua sisi kawasan tersebut.
“Kalau saya ditanya ke saya satu, jangan dulu tutup ini pagar sepanjang belum ada jalan alternatif. Setelah sudah ada jalan alternatif kiri dan kanan, silakan ditutup,” tegasnya.
Umar bahkan menyatakan akan mengawal langsung persoalan tersebut agar masyarakat tidak kehilangan akses jalan sebelum jalur pengganti tersedia.
“Saya yang akan kawal, tidak akan ada penutupan lagi pagar-pagar ini sebelum ada jalan alternatif. Tapi jangan lagi ada pembukaan pagar baru, itu saya tidak bisa jamin,” pungkas Umar.
Ia berharap instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan mengomunikasikan kembali persoalan tersebut kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Masyarakat berharap pemerintah tidak mengabaikan janji pembangunan jalan alternatif agar kepentingan keselamatan penerbangan tetap berjalan tanpa mengorbankan hak dan akses warga di sekitar Bandara Djalaluddin.
Umar pun menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi tersebut, sehingga penataan kawasan Bandara Djalaluddin tetap memperhatikan kebutuhan akses masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitarnya.








Komentar