Warga Biluhu ini Mengaku jadi Korban Penganiayaan: Saya Dipukul di Depan Anak

paripurna.co.id Gorontalo – Peristiwa tragis dialami oleh Ali Ihsan (50), warga Desa Biluhu Tengah, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo.

Ali mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan oleh tetangganya sendiri, berinisial AP (55), pada Sabtu 4 Januari 2025, akibat mempertahankan kebun kemiri miliknya.

Dilansir dari Definitif.id, Ali didampingi keluarga mengatakan, bahwa insiden tersebut terjadi setelah pelaku mengklaim lahan kebun dan hasil panen kemiri miliknya adalah milik pelaku.

“Dia (pelaku) bilang itu kemiri dia, padahal saya yang menanamnya sendiri,” ujar Ali, Kamis (30/01/2025).

Ali pun menceritakan kronologi kejadian, di mana pada saat itu sekitar pukul 09.00 WITA, ia bersama anak dan menantunya pergi ke kebun untuk memanen buah kemiri.

“Sekitar pukul 12.00 WITA, pelaku datang dengan parang, mencaci maki, dan mengklaim bahwa buah kemiri itu miliknya. Dia juga menuduh saya pencuri,” ungkap Ali.

Ketika menghadapi pelaku, Ali yang takut terlibat konflik hanya bisa menjelaskan dengan terbata-bata bahwa buah kemiri tersebut adalah miliknya.

Namun, pelaku yang sudah berada dalam kondisi marah langsung menganiaya Ali dengan pukulan beruntun tanpa perlawanan.

Ironisnya, tindakan brutal tersebut terjadi di depan anak dan menantu Ali yang tidak berdaya.

“Saya bilang itu kemiri saya, saya tanam sendiri di kebun saya, tapi pelaku terus memukuli saya hingga saya tersungkur,” jelas Ali.

“Saya dipukul di depan anak saya, dan mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena takut,” tambahnya.

Setelah penganiayaan tersebut, Ali segera melapor ke pemerintah desa dan membuat laporan polisi di Kepolisian Sektor (Polsek) Batudaa Pantai.

Sayangnya, kata Ali, pemerintah desa tampak acuh tak acuh terhadap masalah yang dihadapi warganya, dan status kepemilikan lahan tidak diperjelas.

“Meskipun saya memiliki surat-surat resmi atas lahan tersebut,” kata Ali.

Ali juga mengungkapkan, bahwa pelaku yang merupakan tetangganya itu sering membuat onar dan memusuhi warga lainnya.

“Pelaku juga pernah mengancam ayah mertua saya dengan parang. Semua berakhir damai dengan surat pernyataan di kantor desa tanpa efek jera, makanya dia terus mengulanginya,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Batudaa Pantai. Awak Media masih berupaya menghubungi pihak Polsek untuk mengonfirmasi perihal tersebut.

Komentar