Kejari Gorontalo Utara Bahas Pemberantasan Judi Online di Program Jaksa Menyapa

paripurna.co.id Gorontalo Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara menggelar program “Jaksa Menyapa” melalui siaran langsung di Radio Insania 97,9 FM Gorontalo pada Senin (03/02/2025). Program ini mengangkat tema “Peran Kejaksaan dalam Pemberantasan Judi Online”.

Dalam siaran tersebut, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis bidang Intelijen, Brilliantika Sandi Ragasiwi, S.H., hadir sebagai narasumber. Ia didampingi oleh Analis Penuntutan dan Penegakan Hukum, Agung Suryadi Simbolon, S.H., serta Widia Henda Septiani, S.H.

Brilliantika menjelaskan, bahwa perkembangan judi online seiring kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga berdampak luas terhadap masyarakat.

“Judi online semakin marak dan berpotensi menimbulkan dampak sosial serta ekonomi yang signifikan. Oleh karena itu, upaya pemberantasan harus dilakukan secara komprehensif,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai pemegang asas Dominus Litis (pengendali perkara tindak pidana) memiliki peran strategis dalam memberantas judi online.

“Peran kejaksaan dalam pemberantasan judi online meliputi dua aspek utama, yaitu pencegahan melalui penyuluhan dan edukasi hukum kepada masyarakat, serta penindakan dengan memastikan pelaku judi online mendapatkan sanksi yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Program Jaksa Menyapa ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait bahaya judi online serta mendukung upaya pemberantasannya secara efektif.

Komentar