Polda Gorontalo Amankan Empat Wanita dalam Dugaan Prostitusi Online via MiChat

paripurna.co.id Gorontalo – Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha 2025, Tim UKL 1 Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar razia di sejumlah hotel dan rumah kos di Kota Gorontalo, Rabu (26/02/2025).

Operasi itu bertujuan untuk menekan tindak pidana yang berkaitan dengan informasi dan transaksi elektronik, khususnya dugaan praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan empat wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online, yakni HT (44), SR (25), DA (27), dan SS (42). Barang bukti berupa ponsel yang berisi percakapan terkait transaksi melalui aplikasi turut disita oleh petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga mengaku sering menerima tawaran melalui aplikasi tersebut dan melakukan pertemuan dengan tarif sebesar Rp 450.000 per sesi.

Ketua Tim UKL 1, Ipda Jalu Molan, S.Tr.K menyampaikan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Gorontalo dalam memberantas praktik prostitusi online yang memanfaatkan teknologi informasi.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menekan penyakit masyarakat, khususnya yang melibatkan teknologi informasi,” ujanya.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi serta menindak tegas setiap pelanggaran serupa yang terjadi di wilayah hukum Polda Gorontalo.

“Kami akan terus mengawasi serta menindak tegas setiap pelanggaran serupa,” tandasnya.

Komentar