Gorontalo Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara kembali memastikan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Apratur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya tetap akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Suleman Lakoro dalam keterangannya kepada
, Minggu (23/03/2025).
Lakoro mengatakan, pembayaran THR tersebut bergantung pada proses administrasi tagihan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kecepatan proses di Badan Keuangan Daerah.
“Insya Allah (dibayarkan) sebelum Hari Raya (Idul Fitri). Ini semua tergantung proses administrasi tagihan dari OPD masing-masing dan kecepatan proses di Badan Keuangan,” tegasnya.
Lakoro juga mengungkapkan bahwa Staf Badan Keuangan dari Sabtu kemarin sampai dengan hari ini bekerja lembur untuk memproses penyelesaian administrasi pembayaran THR.
“Insya Allah, besok Senin, Bendahara OPD-OPD sudah bisa melakukan penagihan THR untuk ASN,” tandasnya.













Komentar