Bupati Gorontalo Paparkan Visi RPJMD 2025-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD

paripurna.co.id Gorontalo – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Selasa (06/04/2025).

Dokumen perencanaan ini akan menjadi acuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dalam menjalankan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Bupati Sofyan menyampaikan bahwa visi pembangunan Kabupaten Gorontalo untuk periode 2025-2029 adalah “Restorasi Kabupaten Gorontalo Berkemajuan dan Berkelanjutan”.

“Visi ini mencerminkan tekad untuk membangun Kabupaten Gorontalo yang tidak hanya maju secara fisik dan ekonomi, tetapi juga tetap mempertahankan nilai-nilai keberlanjutan dan keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Sofyan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah daerah menetapkan tiga misi utama, yaitu:
1. Membangun sumber daya yang beragama, berbudaya, unggul, dan kompetitif.
2. Mentransformasikan ekonomi kerakyatan berbasis teknologi yang berorientasi nilai tambah dan berkelanjutan.
3. Terwujudnya reformasi tata kelola pemerintahan yang baik.

Sofyan juga menjelaskan bahwa dalam penyusunan rancangan awal RPJMD ini, pihaknya telah mengidentifikasi berbagai prioritas pembangunan yang dirancang untuk menjawab tantangan dan permasalahan daerah. Adapun dua belas prioritas pembangunan yang telah dirumuskan meliputi:
1. Penguatan lembaga-lembaga keagamaan dan memakmurkan nilai-nilai keagamaan.
2. Penguatan lembaga-lembaga kebudayaan dan restorasi nilai-nilai budaya.
3. Peningkatan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.
4. Peningkatan standar pendidikan masyarakat.
5. Penurunan kemiskinan dan jaminan sosial yang berkeadilan.
6. Peningkatan sektor unggulan berbasis kewilayahan.
7. Perbaikan dan peningkatan infrastruktur dasar.
8. Peningkatan kualitas dan kapasitas UMKM.
9. Pengurangan angka pengangguran.
10. Peningkatan kualitas SDM aparatur dan pemerintahan yang partisipatif.
11. Peningkatan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
12. Pemerintahan kolaboratif, harmonis, dan produktif.

Penandatanganan nota kesepakatan RPJMD 2025-2029 menandai langkah penting dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Gorontalo. Sofyan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas masukan, kritik, dan saran konstruktif selama proses pembahasan.

Lebih lanjut, Sofyan menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam mendukung pencapaian visi Restorasi Berkemajuan dan Berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Sofyan juga menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD. Laporan ini mencakup capaian kinerja, program, kegiatan, dan penggunaan anggaran sepanjang tahun berjalan.

Sofyan menyebut bahwa proses pembahasan DPRD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan DPRD akan menjadi masukan berharga bagi kami untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah,” katanya.

Bupati juga mengakui adanya tantangan dalam kepemimpinan yang sedang diemban, seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM, serta reformasi birokrasi.

“Rekomendasi dari DPRD bukan hanya catatan, tetapi merupakan arahan strategis yang harus kami tindak lanjuti sebagai panduan dalam merumuskan kebijakan dan program ke depan,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Sofyan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan momen ini sebagai pengingat atas tanggung jawab bersama dalam melayani masyarakat Kabupaten Gorontalo.

Komentar