Gorontalo Utara – Sebuah alat berat jenis Pneumatic Tire Roller (PTR) yang terparkir di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Papualangi, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, hingga kini masih belum dipindahkan. Keberadaan alat tersebut dikeluhkan warga karena dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Desa (Kades) Papualangi, Alfian Bano, mengungkapkan bahwa pihaknya belum sempat menyampaikan permintaan resmi kepada pihak pelaksana proyek untuk memindahkan alat berat tersebut. Hal ini disebabkan tidak adanya kontak yang bisa dihubungi dari pihak pelaksana.
“Seandainya kalau ada yang boleh dihubungi, paling cuman mo tanya, apa ini alat masih modiambil atau bagaimana,” ujar Alfian kepada
, Rabu (28/05/2025).
Alfian menegaskan bahwa jika tidak ada tanggapan dari pihak pelaksana, Pemerintah Desa (Pemdes) siap mengambil langkah untuk mengevakuasi alat berat tersebut demi keselamatan pengguna jalan.
“Kalau tidak (ada tindak lanjut), kami dari Pemdes siap moeksekusi, karena bisa membahayakan pengguna jalan,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, pihak pelaksana yang juga sebagai pemilik alat berat, Clemens, menyatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan truk pengangkut untuk memindahkan alat tersebut.
“Tronton saya sementara benahi untuk angkat (alat itu),” singkat Clemens lewat pesan WhatsApp.
Sebelumnya, pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Gorontalo melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Friyanto Daud, mengatakan bahwa pihaknya akan menyurati pelaksana proyek agar segera mengangkat alat berat tersebut.
“Nanti kami akan surati Pak Clemens (pelaksana) untuk segera mengangkat alat itu, karena itu menjadi tanggung jawabnya,” ujar Friyanto, Minggu (18/05/2025).
Friyanto mengungkapkan, sebelumnya pihaknya juga telah mengingatkan pelaksana, namun alat belum dipindahkan karena diduga belum ada proyek lanjutan yang memungkinkan alat tersebut dipindahkan.
“Sudah pernah kami ingatkan, tapi mungkin karena belum ada proyek lanjutan, dia belum bisa angkat. Ini sudah mengganggu, jadi mungkin nanti kami pikirkan apakah alat itu bisa didorong ke samping dulu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Friyanto juga mengatakan, proyek pekerjaan jalan yang dikerjakan oleh kontraktor bernama Clemens tersebut merupakan proyek tahun anggaran 2023.
“Itu proyek jalan dikerjakan tahun 2023 oleh Pak Clemens,” tandasnya.







Komentar