Kerja Sama Terputus, Komisi IV Deprov Minta BPJS dan Bioklinik Bersatu Kembali

paripurna.co.id Gorontalo – Pemutusan kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Bioklinik dinilai berpotensi mengganggu akses layanan kesehatan masyarakat.

Menanggapi kondisi ini, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meminta kedua belah pihak untuk segera menyelesaikan persoalan dan melanjutkan kembali kemitraan pelayanan kesehatan.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi IV bersama sejumlah instansi, yang berlangsung di ruang rapat Inogaluma, Senin (02/06/2025).

Komisi IV menyampaikan keprihatinan atas dampak yang timbul di masyarakat akibat terhentinya pelayanan BPJS di Bioklinik, salah satu fasilitas kesehatan yang selama ini dikenal memberikan layanan memadai.

“Yang menjadi prioritas kami adalah masyarakat. Jangan sampai mereka yang dirugikan akibat konflik administratif antara BPJS dan Bioklinik,” tegas anggota Komisi IV, Sri Darsianti Tuna.

Darsianti menyebutkan bahwa Bioklinik telah mengakui adanya kekeliruan, dan karena itu pihaknya mendorong adanya langkah negosiasi yang konstruktif antara kedua belah pihak.

“Memang secara prosedural pemutusan kerja sama sudah sesuai. Tapi kita tidak bisa tutup mata pada kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sri juga menegaskan bahwa DPRD akan mengambil langkah lanjutan apabila negosiasi di tingkat daerah tidak membuahkan hasil.

“Kami siap mengawal hingga ke tingkat pusat jika memang dibutuhkan. Tapi kami harap masalah ini bisa selesai di daerah,” pungkasnya.

Komentar