Gorontalo – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Bua dan Desa Huntu, Kecamatan Batudaa. Acara pelantikan berlangsung di Aula Kantor Desa Huntu, Rabu (20/08/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan menegaskan pentingnya peran BPD dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah desa.
“BPD adalah lembaga yang sangat penting, karena menjadi wadah aspirasi masyarakat serta mitra pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan,” ujar Sofyan.
Ia juga menyinggung sejumlah tantangan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Gorontalo, mulai dari persoalan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, hingga isu lingkungan.
“Permasalahan ini hanya bisa diatasi jika pemerintah desa bersama BPD mampu berkolaborasi dengan baik. Saya berharap BPD bisa menjadi motor penggerak pembangunan di desa,” katanya.
Melalui pengukuhan ini, Sofyan berharap BPD Desa Bua dan Huntu dapat menjalankan fungsi secara maksimal, sehingga pembangunan desa lebih terarah dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi.













Komentar