Skandal Zakat Fitrah Mengguncang Motilango, Benarkah Ada Warga Tak Terima Meski Terdaftar?

paripurna.co.id Gorontalo – Dugaan penyalahgunaan dana zakat fitrah 1447 Hijriah di Desa Motilango, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, mulai mencuat ke ruang publik dan menjadi perhatian warga.

Informasi tersebut menyeret nama oknum kepala dusun (kadus) di desa setempat. Berdasarkan keterangan dari sumber yang enggan disebutkan namanya, sejumlah warga mengaku tidak menerima zakat fitrah meski tercatat sebagai penerima.

“Ada masyarakat yang sudah menyampaikan bahwa mereka terdaftar sebagai penerima zakat fitrah, tetapi kenyataannya tidak sampai kepada mereka uangnya,” ujar sumber tersebut saat menghubungi Paripurna, Selasa (14/04/2026).

Ia meminta persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah desa dan pihak terkait lainnya, mengingat zakat fitrah merupakan hak masyarakat yang membutuhkan.

“Mohon ini menjadi perhatian lembaga desa, terutama BPD, juga camat dan pemerintah daerah. Karena ini mengingat uang zakat fitrah yang sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi ini diduga disalahgunakan oleh oknum kadus,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa (Kades) Motilango, Rizal Rahim, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya tengah melakukan penelusuran atas informasi tersebut.

“Saya sementara melakukan pengecekan bersama Ketua UPZ (Unit Pengumpul Zakat). Kami juga masih sementara melakukan konfirmasi kepada orangnya langsung,” kata Rizal.

Ia mengungkapkan bahwa laporan dari masyarakat telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti melalui pertemuan bersama para kadus.

“Masyarakat sudah melapor ke saya. Saya bilang ke mereka saya masih mau undang kadus-kadus untuk klarifikasi. Nanti hasilnya akan kami sampaikan kembali kepada masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah desa diharapkan dapat segera menuntaskan persoalan ini secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya bagi para penerima manfaat zakat fitrah.

Komentar