Deprov Terima Massa Aksi BAR-BAR, Janji Gelar RDP Terkait Dugaan Kriminalisasi Warga

paripurna.co.id Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima aspirasi massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Barisan Rakyat Bersama Rakyat (BAR-BAR). Ratusan pengunjuk rasa mendatangi Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (08/09/2025), untuk menyuarakan protes terkait dugaan kriminalisasi terhadap warga Desa Pilolalenga, Supratman alias Lyong.

Massa aksi diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, didampingi sejumlah anggota DPRD lainnya, yakni Umar Karim, Wahyu Moridu (Komisi I), Suyuti (Komisi II), dan Hamzah Muslimin (Komisi IV).

Dalam penyampaian sikap, aliansi menegaskan dua tuntutan utama. Pertama, mereka meminta aparat penegak hukum menghentikan proses kriminalisasi terhadap Supratman, yang dinilai hanya berusaha mengamankan aset perusahaan. Aliansi mendesak Kapolda Gorontalo mengevaluasi penyidik Direktorat Kriminal Umum yang dinilai gegabah dalam menetapkan status tersangka.

Kedua, DPRD diminta memanggil PT Tjakrindo Mas Gorontalo untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait alasan pelaporan terhadap Supratman. Aliansi menjelaskan, kasus bermula dari pembongkaran Kantor PT Tjakrindo Mas Gorontalo di Molanihu pada 2023 oleh orang tak dikenal. Sejumlah aset kemudian diamankan sementara oleh Supratman, namun justru berujung laporan polisi dari pihak perusahaan melalui HRD bernama Yuda.

“Ini jelas bentuk kriminalisasi terhadap warga yang bertindak dengan itikad baik,” tegas salah satu perwakilan massa aksi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan itu.

“DPRD akan mengkaji lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak terkait, baik aparat penegak hukum maupun perusahaan, untuk memastikan penyelesaian yang adil,” ujar Ridwan.

Sebagai langkah nyata, DPRD Provinsi Gorontalo menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (10/09/2025) dengan menghadirkan pihak perusahaan, aparat penegak hukum, serta perwakilan masyarakat.

Rapat tersebut diharapkan menjadi ruang mediasi yang dapat menjawab keresahan warga sekaligus menemukan solusi adil atas persoalan yang memicu aksi demonstrasi.

Komentar