DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Paripurna Pembahasan Awal Ranperda APBD 2026

paripurna.co.id Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (08/09/2025).

Sidang berlangsung di ruang rapat utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Thomas Mopili.

Dalam rapat yang turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten dan staf ahli gubernur, pejabat instansi vertikal, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo itu, terdapat tiga agenda utama yang dibahas.

Pertama, penyampaian penjelasan gubernur terkait Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026 yang diikuti penyerahan dokumen resmi kepada Ketua DPRD. Kedua, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dan ketiga, jawaban gubernur atas pandangan fraksi.

Delapan fraksi DPRD menyatakan menerima Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026 untuk dibahas ke tahap berikutnya. Namun, beberapa fraksi menyertakan catatan serta masukan yang diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah.

Dalam penjelasannya, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa rancangan APBD 2026 disusun dengan menitikberatkan pada pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, serta percepatan program prioritas pembangunan.

“APBD tahun 2026 dirancang untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Semua catatan dari fraksi DPRD tentu akan menjadi bahan evaluasi dalam proses pembahasan selanjutnya,” ujar Gusnar.

Selanjutnya, pembahasan Ranperda APBD 2026 akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD terkait, sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Komentar