Pemkab Gorontalo Pastikan Program Rp5 Miliar per Kecamatan Masuk RPJMD

paripurna.co.id Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memastikan program alokasi Rp5 miliar untuk setiap kecamatan bukan sekadar janji politik, melainkan komitmen pembangunan yang sudah dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Juru Bicara (Jubir) Pemkab Gorontalo, Safwan Tahir Bano, menegaskan bahwa program tersebut memiliki dasar hukum dan arah kebijakan yang jelas.

“Tidak ada yang mustahil jika pemerintah sudah merencanakan kebijakan berbasis kepentingan rakyat. Program Rp5 miliar per kecamatan akan direalisasikan secara bertahap sebagaimana yang ditegaskan Bupati Sofyan Puhi,” ujar Safwan, Senin (15/09/2025).

Ia menjelaskan, RPJMD menjadi pedoman operasional dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun. Karena itu, masyarakat diminta tidak meragukan komitmen Pemkab Gorontalo.

“Justru yang mustahil adalah jika pemerintah hanya berbicara tanpa memiliki dokumen perencanaan. Program ini sudah masuk dalam RPJMD, sehingga optimisme dan keyakinan untuk merealisasikannya sangat kuat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Safwan berharap masyarakat ikut berperan aktif mengawal implementasi kebijakan tersebut agar berjalan sesuai dengan target pembangunan daerah.

“Dengan adanya dukungan dan partisipasi masyarakat, program Rp5 miliar per kecamatan akan menjadi instrumen penting dalam mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya.

Komentar