Pemkab Gorontalo Terima Hasil Evaluasi BPKP, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Perencanaan APBD 2026

paripurna.co.id Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menerima Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo, di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (04/08/2026).

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Usai menerima laporan tersebut, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyampaikan apresiasi kepada BPKP atas evaluasi yang telah dilakukan. Menurutnya, berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi acuan bagi Pemkab Gorontalo dalam menyempurnakan proses perencanaan dan penganggaran daerah.

“Kepala Perwakilan BPKP Gorontalo hadir untuk menyampaikan hasil evaluasi perencanaan APBD 2026. Ada beberapa perbaikan, catatan, dan rekomendasi yang disampaikan kepada kami. Tentu seluruhnya akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Sofyan.

Ia menjelaskan, salah satu langkah yang akan segera dilakukan ialah menyelaraskan program dalam APBD Perubahan (APBD-P) agar lebih sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah. Berdasarkan hasil evaluasi, masih terdapat sejumlah program dan kegiatan yang perlu disesuaikan sehingga alokasi anggaran dapat mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Gorontalo secara optimal.

Selain itu, Pemkab Gorontalo juga akan memperkuat kapasitas sumber daya manusia, khususnya aparatur yang menangani bidang perencanaan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Peningkatan kompetensi dinilai penting agar proses perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah juga akan meningkatkan sinkronisasi antara perencanaan pembangunan daerah dengan petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Langkah tersebut diharapkan mampu mengatasi berbagai kendala, termasuk mekanisme penguncian (locking) anggaran yang kerap terjadi akibat perubahan maupun penyesuaian petunjuk teknis di tingkat nasional.

Menanggapi rekomendasi terkait porsi belanja pegawai yang masih berada di atas 41 persen, Sofyan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo tetap berkomitmen mempertahankan tenaga kerja yang ada. Ia memastikan tidak akan ada kebijakan merumahkan aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ke depan kami berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat, terutama terkait pembiayaan P3K yang dapat diambil alih pusat sehingga ruang fiskal pemerintah daerah menjadi lebih longgar dan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat program-program pembangunan,” katanya.

Melalui hasil evaluasi tersebut, Pemkab Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Seluruh rekomendasi dari BPKP akan dijadikan pijakan dalam mewujudkan pengelolaan APBD yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Komentar