Gorontalo – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Boalemo Bangkit Melawan (Gerak-BOM) menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Gorontalo, Rabu (08/10/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT Pabrik Gula (PG) Gorontalo terkait persoalan lahan pertanian dan peternakan di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.
Koordinator lapangan aksi, Hamzah Kaiko, dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat Boalemo selama ini merasa dirugikan akibat penguasaan lahan oleh perusahaan tersebut.
“Ada satu perusahaan dengan lahan terbesar di Kabupaten Boalemo yang sudah berdiri dan menguasai lahan kurang lebih 35 tahun. Tapi yang menjadi persoalan bagi masyarakat adalah banyak terjadi penyerobotan lahan yang kemudian diklaim sebagai Hak Guna Usaha (HGU),” ujar Hamzah.
Ia menambahkan, sejumlah lahan yang diklaim perusahaan disebutnya memiliki dokumen kepemilikan sah dari masyarakat.
“Banyak lahan masyarakat yang secara administrasi memiliki dasar seperti surat hak buka, surat penguasaan tanah, sampai SPPHT, bahkan ada yang sudah bersertifikat hak milik, namun tetap diklaim oleh perusahaan,” katanya.
Hamzah juga menyinggung dugaan penyimpangan fungsi lahan oleh perusahaan.
“PT PG Gorontalo itu izinnya untuk perkebunan tebu, tapi di lapangan sekarang sudah ada tanaman karet. Berdasarkan hasil investigasi kami, perusahaan ini pada awalnya hanya memiliki izin lokasi dan HGU untuk tebu. Namun sejak 2014, sudah ada penanaman karet di lahan-lahan masyarakat yang kini dikuasai perusahaan,” jelasnya.
Selain soal lahan, massa juga menyoroti dugaan pelanggaran lain, seperti tidak adanya pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility atau CSR) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang disebut belum diselesaikan.
“Perusahaan ini sudah tidak lagi punya CSR untuk masyarakat. Selain itu, BPHTB sekitar kurang lebih Rp7 miliar belum dibayarkan,” ungkap Hamzah.
Dalam aksi tersebut, ia juga menyinggung kasus kematian sejumlah sapi milik warga yang diduga diracuni.
“Ada masyarakat yang melaporkan sapinya mati karena diduga diracun. Kasus ini sudah beberapa kali dilaporkan ke Polsek dan Polres, tapi belum ada tindak lanjut karena Dinas Pertanian disebut tidak memiliki alat untuk memeriksa penyebab kematian sapi,” ucapnya.
Hamzah mengklaim telah memiliki sejumlah bukti terkait dugaan peracunan tersebut.
“Barang bukti sudah ada sama saya. Termasuk pesan WhatsApp perintah eksekusi sapi, racunnya yang diduga sianida, dan video saat kejadian. Semua ini bisa saya pertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Gorontalo Bidang Perekonomian dan Pembangunan, M. Jamal Nganro, yang menemui massa aksi menyampaikan bahwa pemerintah provinsi (pemprov) akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut dengan melibatkan berbagai instansi terkait.
“Insya Allah, kami akan duduk bersama untuk membahas masalah ini. Dua atau tiga orang perwakilan dari massa aksi akan kami libatkan. Kami juga akan mengundang Kanwil Pertanahan, Dinas PU Provinsi, Balai Sungai, serta DLHK untuk membahas aspek lingkungan,” kata Jamal.
Ia menegaskan bahwa pemprov akan memberi perhatian khusus terhadap berbagai persoalan yang disampaikan massa aksi, termasuk dugaan kematian sapi dan pelaksanaan CSR perusahaan.
“Terkait beberapa sapi yang mati, ini menjadi atensi pemerintah. Soal penanaman karet dan CSR juga akan kami evaluasi bersama. Termasuk penggantian sapi itu nanti kita bahas dengan tim,” ujarnya.
Menurut Jamal, hasil rapat teknis akan segera dilaporkan kepada Gubernur Gorontalo.
“Insya Allah, besok kami akan melaksanakan rapat teknis pada pukul 14.00 bersama instansi terkait, dan hasilnya akan kami laporkan kepada Bapak Gubernur,” pungkasnya.













Komentar