PETI Pasir Putih Kian Meresahkan, Aktivis Ungkap Dugaan Aparat Gadungan

paripurna.co.id Gorontalo – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pasir Putih, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, kini menjadi saksi bisu luka alam yang tak kunjung sembuh.

Sungai yang dahulu jernih berubah keruh dan tercemar, sementara tanah yang sebelumnya subur kini menjadi hamparan gersang akibat maraknya tambang ilegal. Alam yang seharusnya menjadi sumber kehidupan ternoda oleh keserakahan segelintir pihak.

Ahmad Basir, aktivis mahasiswa Gorontalo, mengecam keras aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Tambang ilegal di Pasir Putih merusak lebih dari sekadar tanah dan sungai. Ia juga merusak rasa keadilan serta kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” tegas Ahmad, Senin (16/02/2026).

Ia juga menyoroti dugaan adanya pelaku tambang ilegal yang mengaku sebagai oknum aparat untuk menutupi aktivitas mereka.

“Mengatasnamakan aparat untuk membungkam kritik dan menutupi praktik ilegal adalah penghinaan terhadap negara. Simbol kekuasaan seharusnya melindungi rakyat, bukan diperalat demi kepentingan segelintir orang. Terlebih, pelaku tersebut diduga bukan aparat, melainkan gadungan. Hal seperti ini memperparah kerusakan, tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan institusi,” ujarnya.

Ahmad mendesak Kapolres dan Kapolda Gorontalo agar segera turun tangan secara nyata, bukan sekadar formalitas. Menurutnya, penertiban lokasi tambang ilegal di Pasir Putih merupakan langkah mendesak untuk menghentikan kerusakan lingkungan sekaligus menegakkan hukum.

“Kapolres harus segera menutup tambang ilegal ini, menindak tegas pelaku, serta memastikan tidak ada lagi pihak yang berani mengatasnamakan institusi negara demi keuntungan pribadi,” katanya.

Pasir Putih kini menjadi simbol wajah gelap keserakahan: alam dijarah, hukum diabaikan, dan institusi negara disalahgunakan. Ahmad menegaskan, jika penertiban tidak segera dilakukan, kerusakan akan semakin parah dan luka lingkungan di Kabupaten Gorontalo kian sulit dipulihkan.

“Aktivitas ilegal ini harus menjadi pengingat bagi masyarakat dan pemerintah tentang pentingnya pengawasan serta penegakan hukum yang tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan keadilan sosial di Kabupaten Gorontalo,” tutupnya.

Komentar