Gorontalo – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Penambang Bersatu menggelar aksi demonstrasi di rumah dinas Gubernur Gorontalo, Senin (06/04/2026). Mereka menuntut kejelasan terkait mandeknya realisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Aksi tersebut menjadi pembuka rangkaian unjuk rasa yang direncanakan berlangsung hingga 10 April 2026. Dalam aksinya, massa menyuarakan kekecewaan atas belum terealisasinya WPR dan IPR yang dinilai penting untuk legalitas aktivitas pertambangan rakyat.
Situasi sempat memanas ketika massa memaksa masuk ke halaman rumah dinas gubernur. Pagar yang tidak dibuka akhirnya diterobos hingga kunci terlepas, sehingga massa berhasil masuk dan melanjutkan aksi di dalam halaman.
Jenderal Lapangan aksi, Taufik Buhungo, menegaskan bahwa gubernur harus bertanggung jawab atas pernyataan terkait larangan jual beli emas yang dinilai merugikan penambang.
“Kami datang bukan untuk ribut, tetapi menuntut kejelasan. Jangan membuat kebijakan yang justru mematikan mata pencaharian rakyat,” ujar Taufik.
Ia juga mendesak pemerintah segera mengeluarkan kebijakan atau diskresi agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan secara legal dan mendapatkan perlindungan hukum.







Komentar