Gorontalo – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat dan Penambang Bersatu tidak hanya menyasar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, tetapi juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.
Dalam unjuk rasa yang berlangsung pada Senin (06/04/2026), massa melontarkan kritik keras terhadap kinerja dewan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat penambang.
Massa secara khusus menyoroti Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo yang dianggap belum mampu menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan tambang rakyat.
Jenderal Lapangan aksi, Taufik Buhungo, menyebut Komisi II lebih banyak melakukan pertemuan di Jakarta tanpa menghasilkan langkah nyata bagi perlindungan penambang.
“Komisi II hanya habis di pertemuan-pertemuan di Jakarta, tetapi tidak ada hasil nyata untuk melindungi nasib penambang,” tegas Taufik.
Selain itu, massa juga mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan anggaran di DPRD, mulai dari dugaan SPPD fiktif, dugaan perjalanan dinas yang disebut “ganti-ganti baju”, dugaan kendaraan operasional fiktif, hingga dugaan mark up anggaran makan dan minum dalam kegiatan bimbingan teknis.
Taufik turut menyinggung adanya dugaan aliran dana dari pihak perusahaan kepada Komisi II DPRD yang dinilai semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap integritas lembaga tersebut.
Lebih lanjut, massa menyatakan akan mengalihkan fokus aksi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo guna mendesak penuntasan berbagai dugaan kasus korupsi, termasuk dugaan SPPD fiktif tahun 2025, dugaan pokok pikiran (pokir) fiktif, hingga dugaan gratifikasi dari pihak perusahaan.
“Kami akan menduduki Kejati jika kasus ini tidak diproses. Ini soal keadilan dan uang rakyat,” ujar Taufik.
Aksi lanjutan dipastikan akan difokuskan untuk menekan aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti berbagai dugaan kasus tersebut.







Komentar