Pohuwato – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua Pohuwato, Dian Ikagustina Tambunan, memberikan klarifikasi terkait keluhan pelayanan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Gorontalo (YLKIG).
Dian menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi internal dan mengantongi kronologi lengkap kejadian tersebut.
“Saya sudah melakukan investigasi dan memiliki kronologinya. Justru pasien sempat menolak tindakan medis dan hanya ingin dilakukan pemeriksaan rontgen,” ujar Dian saat dikonfirmasi wartawan melalui panggilan telepon, Minggu (03/05/2026).
Menurutnya, saat pasien tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD), dokter jaga telah melakukan pemeriksaan awal sesuai prosedur. Namun, dalam proses penanganan, pasien disebut tidak bersedia menjalani tindakan medis lanjutan seperti pemasangan infus.
“Begitu datang, pasien sudah diperiksa oleh dokter. Namun, pasien tidak mau dipasangkan infus, padahal tindakan tersebut hampir dilakukan,” jelasnya.
Dian juga menyebut bahwa pihak rumah sakit memiliki bukti berupa surat penolakan tindakan medis yang telah ditandatangani oleh pasien atau keluarga.
“Ada surat penolakan tindakan. Pasien menolak dipasang infus, dan itu terdokumentasi,” tegasnya.
Terkait lamanya waktu tunggu pemeriksaan radiologi, Dian menjelaskan bahwa saat itu terdapat pasien lain dengan kondisi gawat darurat yang harus diprioritaskan.
“Pada saat bersamaan, ada pasien dengan diagnosa peritonitis yang mengancam nyawa dan membutuhkan lima kali pemeriksaan rontgen. Satu kali rontgen bisa memakan waktu sekitar 45 menit,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dengan keterbatasan alat radiologi yang hanya satu unit, proses pemeriksaan harus dilakukan secara bergantian sesuai tingkat kegawatdaruratan pasien.
“Dalam sistem IGD, ada jalur penanganan berdasarkan tingkat kegawatan, yaitu yang mengancam nyawa dan yang tidak. Itu yang kami terapkan,” katanya.
Dian juga membantah tudingan bahwa petugas tidak profesional saat bertugas.
“Untuk makan atau bersantai seperti yang dituduhkan, saya pastikan itu tidak benar. Kami terus menekan staf untuk memberikan pelayanan maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dian mengungkapkan bahwa tenaga medisnya justru merasa terintimidasi oleh pihak keluarga pasien.
“Ada pihak keluarga yang mengatasnamakan pengacara dan bersikeras hanya ingin rontgen, padahal kewenangan tindakan medis sepenuhnya ada pada dokter,” katanya.
Ia juga menilai bahwa penilaian terhadap pelayanan rumah sakit seharusnya dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan satu kasus.
“Kalau ingin menilai pelayanan, sebaiknya dilakukan survei secara global. Kami melayani sekitar 1.200 pasien rawat jalan dan 560 pasien rawat inap setiap bulan,” jelas Dian.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap kritik dan siap melakukan evaluasi jika ditemukan kekurangan.
“Saya terbuka terhadap komplain. Mari kita duduk bersama untuk melihat di mana letak permasalahannya dan melakukan perbaikan,” ujarnya.
Dian juga mengundang pihak terkait untuk datang langsung ke rumah sakit guna melihat kondisi dan berdiskusi secara terbuka.
“Silakan datang ke rumah sakit, kita lihat bersama kronologinya, dan saya akan hadirkan dokter serta perawat yang bertugas saat itu,” pungkasnya.











Komentar