PETI di Sambati Diduga Kembali Beroperasi, Greenleaf Ancam Tempuh Gugatan Class Action

paripurna.co.id Boalemo – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga berada di wilayah Sambati, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, dilaporkan kembali beroperasi setelah sebelumnya ditertibkan oleh aparat kepolisian. Sebanyak 10 unit alat berat jenis ekskavator diduga kembali beraktivitas di lokasi tersebut, sehingga memunculkan kekhawatiran terkait potensi kerusakan lingkungan dan kepastian penegakan hukum.

Sebelumnya, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Boalemo melakukan penertiban di lokasi itu pada Senin, 25 Mei 2026. Saat itu, aparat melakukan penyisiran dan memastikan tidak terdapat alat berat yang beroperasi. Petugas hanya menemukan bangunan darurat yang tidak berpenghuni.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan terbaru, aktivitas penambangan diduga kembali berlangsung di kawasan tersebut.

Kondisi ini memunculkan anggapan di kalangan masyarakat dan pemerhati lingkungan bahwa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tersebut seolah tidak terpengaruh oleh upaya penertiban yang telah dilakukan sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Lingkungan Perkumpulan Greenleaf Gorontalo yang juga merupakan warga asal Boalemo, Nikmal Abdullah, S.H., menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, apabila aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Boalemo, tidak menunjukkan keseriusan dalam menindak dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut, maka masyarakat yang merasa dirugikan akan menempuh langkah hukum.

“Kami menyayangkan situasi ini. Jika penertiban hanya bersifat sementara dan tidak disertai tindakan hukum yang tegas agar tidak terulang kembali, maka ini menjadi bentuk ketidakadilan bagi masyarakat dan kerusakan lingkungan akan terus berlanjut,” ujar Nikmal dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin (22/06/2026).

Ia menambahkan, langkah yang akan ditempuh adalah mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action) melalui jalur hukum.

“Apabila sampai batas waktu tertentu tidak ada tindakan nyata dan tegas dari pihak kepolisian untuk menghentikan secara permanen serta memproses hukum para pelaku, maka kami siap mendampingi masyarakat untuk melakukan gugatan secara bersama-sama demi memulihkan hak-hak kami dan menjaga kelestarian alam,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Boalemo belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan kembali beroperasinya aktivitas PETI di wilayah Sambati. Media ini masih berupaya menghubungi pihak kepolisian untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas tersebut.

Komentar

News Feed