Gorontalo Utara – Kepolisian Sektor (Polsek) Anggrek menyatakan surat Kepala Desa (Kades) Ibarat terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, telah ditindaklanjuti bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Anggrek, IPDA Roman Sunge, saat dikonfirmasi Paripurna, Minggu (28/06/2026).
“Sudah ditindaklanjuti dengan Forkopimcam,” kata IPDA Roman Sunge, melalui pesan WhatsApp.
Namun, saat dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai hasil tindak lanjut tersebut, termasuk apakah aktivitas PETI di Desa Ibarat saat ini masih berlangsung atau telah dihentikan, Kapolsek belum memberikan keterangan.
Ia juga tidak menjawab pertanyaan mengenai langkah yang akan ditempuh pihak kepolisian apabila aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut masih ditemukan di lokasi.
Sementara itu, Camat Anggrek, Teffi Andaru Alwi, mengaku masih menelusuri dokumen dimaksud beserta tindak lanjut yang pernah dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Anggrek. Menurutnya, surat tersebut diterbitkan sebelum dirinya menjabat sebagai camat.
“Terkait surat yang dimaksud saya lagi mau telusuri dulu suratnya dan tindak lanjut dari pemerintah kecamatan bila sudah ada. Karena saya baru menjabat kurang lebih dua bulan sebagai Camat Anggrek, sedangkan surat tersebut sudah dari Februari 2025,” ujar Teffi.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kecamatan Anggrek masih melakukan penelusuran terhadap administrasi maupun tindak lanjut atas surat yang sebelumnya disampaikan Kades Ibarat kepada sejumlah instansi, termasuk aparat penegak hukum.
Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diperoleh tim media, aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Desa Ibarat diduga kembali beroperasi. Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dari aparat penegak hukum maupun instansi berwenang.
Media ini masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara serta instansi terkait mengenai hasil tindak lanjut yang disebut telah dilakukan bersama Forkopimcam, termasuk memastikan kondisi terkini aktivitas pertambangan di Desa Ibarat.













Komentar