Bupati Gorontalo Wajibkan Seluruh Kepala Sekolah Ikuti Orientasi Kepalangmerahan

paripurna.co.id Gorontalo – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mewajibkan seluruh kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Gorontalo mengikuti Orientasi Kepalangmerahan. Kebijakan tersebut bahkan dijadikan sebagai salah satu syarat dalam menjalankan tugas tambahan sebagai kepala sekolah.

Penegasan itu disampaikan Sofyan usai membuka Kegiatan Orientasi Kepalangmerahan bagi Kepala SD dan SMP se-Kabupaten Gorontalo Tahun 2026 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Selasa (21/07/2026).

Menurut Sofyan, kegiatan kepalangmerahan di lingkungan sekolah tidak akan berjalan optimal apabila kepala sekolah sebagai penanggung jawab satuan pendidikan belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai kepalangmerahan.

“Bagaimana mungkin kegiatan-kegiatan kepalangmerahan dilaksanakan di pangkalan masing-masing sementara kepala sekolahnya sendiri belum mengikuti orientasi. Karena itu kami wajibkan seluruh kepala sekolah mengikuti orientasi ini. Ini menjadi bagian dari persyaratan sebagai kepala sekolah dan sudah memiliki dasar regulasi yang jelas,” tegas Sofyan.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo juga akan memberikan sanksi kepada kepala sekolah yang tidak memenuhi kewajiban tersebut. Para kepala sekolah diberikan waktu selama satu tahun untuk mengikuti orientasi kepalangmerahan.

“Kami memberikan tenggang waktu satu tahun, terhitung mulai 20 Juli tahun ini hingga tahun depan. Bagi yang tidak mengikuti orientasi dalam batas waktu tersebut akan kami berhentikan dari tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Kami tidak main-main karena ini menyangkut pembinaan generasi muda ke depan,” ujarnya.

Sofyan menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan pembinaan kepramukaan yang selama ini juga menjadi kewajiban bagi kepala sekolah. Menurutnya, Pramuka dan Kepalangmerahan memiliki peran yang sama penting dalam membentuk karakter peserta didik.

“Kalau Pramuka memiliki gugus depan, maka Kepalangmerahan memiliki pangkalan. Keduanya sama-sama membina adik-adik siswa kita agar memiliki karakter, disiplin, kepedulian, dan jiwa kemanusiaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sofyan mengatakan nilai utama dalam kepalangmerahan adalah menumbuhkan empati dan kepedulian terhadap sesama. Karena itu, Orientasi Kepalangmerahan bersama pembinaan Kepramukaan akan menjadi persyaratan tambahan bagi kepala sekolah di Kabupaten Gorontalo.

“Seorang kepala sekolah pada dasarnya adalah guru yang diberi tugas tambahan. Karena itu, selain memiliki kompetensi sebagai pendidik, mereka juga harus mampu membina karakter peserta didik melalui kegiatan Pramuka maupun Kepalangmerahan,” pungkasnya.

Komentar