Gorontalo – Polemik dugaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai sopir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo kian menjadi sorotan. Dua anggota legislatif menyampaikan keterangan yang berbeda terkait mekanisme pembiayaan sopir, sehingga memunculkan tanda tanya publik mengenai fakta sebenarnya di balik penggunaan anggaran tersebut.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menegaskan bahwa APBD hanya digunakan untuk membiayai sopir pimpinan DPRD, yakni ketua dan para wakil ketua. Menurutnya, tidak ada sopir khusus yang dibiayai negara untuk anggota DPRD selain unsur pimpinan.
“Tidak ada sopir di DPRD yang ada itu sopir yang dibiayai, ini jangan dipelintir lagi, sopir yang dibiayai DPRD itu sopir pimpinan,” kata Thomas dalam sebuah video TikTok yang dilansir media ini dari akun KZ Media pada Minggu (02/08/2026).
Thomas menjelaskan, selain empat pimpinan DPRD, anggota dewan tidak memiliki sopir yang dibiayai melalui APBD. Menurutnya, apabila dalam kondisi tertentu anggota membutuhkan pengemudi, maka yang digunakan adalah tenaga dari Sekretariat DPRD.
Ia mengatakan, tenaga Sekretariat DPRD tersebut hanya membantu dalam situasi tertentu dan bukan merupakan sopir yang melekat pada masing-masing anggota dewan.
“Ketua, wakil-wakil ketua, itu yang ada sopir. Ketua-ketua komisi dan anggota tidak ada. Tetapi adapun mereka (anggota DPRD) pada saat-saat tertentu dia tau ini anak (staf Sekretariat DPRD) si joni misalnya tau bawa mobil, sini uti kita baku riki ngana bawa kamari dulu kita pe mobil,” jelas Thomas.
Thomas menilai, bantuan yang diberikan staf Sekretariat DPRD tidak dapat dimaknai sebagai keberadaan sopir khusus bagi anggota dewan.
“Oleh wartawan itu blok ini jadi sopir, padahal ini hanya dimintai bantu sebentar. Kira-kira seperti itu,” ujar Thomas.
Namun, penjelasan tersebut berbeda dengan keterangan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki, yang sebelumnya mengungkapkan bahwa sopir pribadinya kini telah berstatus sebagai tenaga outsourcing yang dibiayai melalui mekanisme anggaran pemerintah.
“Tahun ini sopir saya sudah menjadi tenaga outsourcing. Jadi kalau tidak salah, sejak Januari 2026 sudah menerima gaji sebagai tenaga outsourcing. Tapi, dari saya juga masih menerima gaji setiap bulan,” ungkap Sun Biki melalui pesan tertulis WhatsApp pada Jumat (17/07/2026).
Saat ditanya apakah status tersebut hanya berlaku bagi sopir miliknya, Sun Biki memberikan jawaban yang mengindikasikan bahwa kebijakan tersebut berlaku lebih luas.
“Ogh semua (sopir) masuk Ooutsourching sekarang,” jawab Sun.
Perbedaan keterangan dari kedua legislator tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo. Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo untuk memastikan apakah tenaga outsourcing tersebut memang diperuntukkan bagi seluruh anggota DPRD atau hanya digunakan untuk kebutuhan tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.







Komentar