Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menargetkan peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025 dibandingkan hasil penilaian pada tahun-tahun sebelumnya.
Target tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan para pejabat perencana bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, di Ruang Dulohupa, Rabu (19/08/2026).
Pertemuan itu membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas kinerja perangkat daerah, termasuk pemenuhan bukti pendukung atau eviden yang menjadi bagian penting dalam proses evaluasi SAKIP.
SAKIP merupakan sistem yang diterapkan instansi pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran berorientasi pada hasil serta dapat dipertanggungjawabkan. Sistem tersebut mencakup proses perencanaan, pengukuran, pelaporan hingga evaluasi kinerja.
Hasil evaluasi SAKIP selanjutnya menjadi bahan perbaikan secara berkelanjutan. Penerapan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas sekaligus membangun budaya kerja aparatur yang berorientasi pada hasil.
Evaluasi SAKIP dilakukan secara berkala oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Hasil penilaiannya dituangkan dalam sejumlah predikat, mulai dari AA, A, BB, B, CC, C hingga D.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Inspektur Daerah, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana.
Sugondo menegaskan bahwa peningkatan predikat SAKIP tidak cukup hanya dengan memenuhi kelengkapan administrasi. Menurutnya, peningkatan kinerja membutuhkan komitmen bersama seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk kemampuan berinovasi dan menyelesaikan pekerjaan secara efektif.
“ASN yang unggul dan tangguh diukur dari kreativitas dan kemampuannya menyelesaikan tugas. Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghalang untuk terus berinovasi dan melengkapi seluruh dokumen administrasi kinerja,” tegas Sugondo.
Sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi, Pemkab Gorontalo juga mewacanakan pemberian insentif berupa honor kepada para perencana melalui Anggaran Perubahan APBD 2026 apabila target predikat SAKIP mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Sugondo meminta seluruh perencana organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat dan memperkuat koordinasi dalam melengkapi seluruh bukti pendukung kinerja.
Ia menekankan agar eviden disusun secara transparan dan akuntabel serta mampu menunjukkan keterkaitan yang jelas antara proses perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, pelaporan hingga hasil kinerja.
“Semua harus bergerak bersama. Dokumen dan eviden yang disiapkan harus benar-benar menggambarkan kinerja OPD, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi,” pungkasnya.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat orientasi kinerja Pemkab Gorontalo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.










Komentar