Gorontalo – Sebanyak 397 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Gorontalo menerima bantuan hibah pengembangan usaha dengan total nilai Rp992,5 juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan selama dua hari di dua lokasi. Sebanyak 115 pelaku UMKM menerima bantuan di Kecamatan Telaga Biru pada Senin (31/08/2026).
Sementara itu, 282 penerima lainnya mendapatkan bantuan yang diserahkan di Kantor Lurah Kayubulan, Kecamatan Limboto, Selasa (01/09/2026).
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari sinergi antara Pemprov Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dalam memperkuat perekonomian masyarakat, khususnya melalui pengembangan sektor UMKM.
Menurut Sofyan, bantuan modal usaha tersebut bersumber dari aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo yang diarahkan untuk mendorong perkembangan usaha masyarakat di Kabupaten Gorontalo.
“UMKM di Kabupaten Gorontalo perkembangannya sangat luar biasa. Bantuan ini ditujukan untuk mendorong usaha masyarakat dan dimanfaatkan sebagai bahan modal jualan, bukan untuk konsumsi,” tegas Sofyan.
Ia mengapresiasi dukungan Pemprov Gorontalo terhadap pelaku UMKM. Di sisi lain, Pemkab Gorontalo juga menunjukkan komitmennya dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp16 miliar pada 2026 untuk mendukung pengembangan ekosistem UMKM di daerah.
Sofyan menjelaskan, penguatan UMKM tidak hanya dilakukan melalui pemberian bantuan modal, tetapi juga melalui pembinaan, pendampingan, hingga pembukaan akses pemasaran.
Pemkab Gorontalo menyiapkan sedikitnya tiga fasilitas pendukung bagi pelaku UMKM.
Pertama, melalui program akses permodalan “Perempuan Hebat”, Pemkab Gorontalo bekerja sama dengan Bank Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) dan PKK untuk mendorong akses pembiayaan usaha melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp10 juta, dengan suku bunga 3 persen per tahun tanpa agunan.
Kedua, pelaku UMKM dapat memperoleh pendampingan teknis secara gratis melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Telaga. Pendampingan tersebut mencakup pembuatan produk, desain kemasan, hingga proses pengurusan legalitas dan izin usaha.
Ketiga, Pemkab Gorontalo menyiapkan UMKM Center atau Pusat Oleh-Oleh Gorontalo di Telaga sebagai ruang pemasaran terpadu bagi produk UMKM lokal.
Fasilitas tersebut diharapkan menjadi etalase bersama bagi produk unggulan masyarakat Kabupaten Gorontalo sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha. Pelaku UMKM juga tidak dibebankan retribusi tempat.
Sofyan berharap berbagai program tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku UMKM sehingga bantuan yang diberikan tidak berhenti sebagai stimulus sesaat, tetapi mampu meningkatkan kapasitas dan keberlanjutan usaha.
“Dengan permodalan, pendampingan teknis dan akses pasar yang kita siapkan, kita ingin UMKM di Kabupaten Gorontalo terus berkembang dan naik kelas,” ujarnya.
Sinergi antara pemkab, pemprov, lembaga perbankan, organisasi masyarakat, serta pelaku UMKM diharapkan dapat menjadi kekuatan bersama dalam menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus menciptakan lapangan usaha baru di Kabupaten Gorontalo.













Komentar