Gorontalo – Dua tahun perjalanan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 menjadi momentum bagi jajaran legislatif dan Sekretariat DPRD untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat kebersamaan dalam menjalankan amanah masyarakat.
Momentum tersebut ditandai dengan doa syukuran dan ceramah agama yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (15/09/2026). Kegiatan diikuti unsur pejabat, fungsional, pelaksana, PPPK, tim pakar, tim ahli hingga tenaga outsourcing di lingkungan Sekretariat DPRD.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili mengatakan, dua tahun masa jabatan tidak semestinya hanya dimaknai sebagai peringatan, tetapi juga kesempatan untuk melihat kembali pelaksanaan tugas yang telah dilakukan.
Menurut Thomas, evaluasi diperlukan untuk mengetahui berbagai pekerjaan yang sudah diselesaikan, masih berjalan maupun yang membutuhkan penyempurnaan.
“Dua tahun ini menjadi kesempatan bagi kita untuk melihat kembali apa yang sudah dikerjakan dan apa yang masih perlu diperbaiki. Amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” kata Thomas.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota DPRD agar tetap menjaga kekompakan meski berasal dari partai dan latar belakang politik yang berbeda.
Perbedaan pandangan, kata dia, merupakan bagian dari dinamika politik. Namun, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi titik temu dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Perbedaan dalam politik merupakan hal yang biasa. Yang terpenting setelah proses politik selesai, kita kembali bersama-sama menjalankan tugas untuk masyarakat,” ujarnya.
Thomas turut menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi masyarakat Gorontalo, termasuk dampak musim kemarau dan kebutuhan air di sejumlah wilayah. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan perhatian dan kerja bersama seluruh pihak.
Ia mengajak jajaran DPRD mengedepankan semangat fastabiqul khairat atau berlomba-lomba dalam kebaikan serta menghindari berbagai hal yang berpotensi mengganggu soliditas lembaga.
Di sisi lain, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo Rifli Katili menegaskan peran sekretariat sebagai unsur pendukung bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam menjalankan fungsi kelembagaan.
Dukungan tersebut mencakup fasilitasi pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran, termasuk mendampingi kegiatan kedewanan di lapangan seperti reses dan penyerapan aspirasi masyarakat.
“Peran sekretariat adalah memastikan kebutuhan fasilitasi kelembagaan dapat berjalan sehingga pimpinan dan anggota DPRD dapat melaksanakan tugasnya secara optimal,” jelasnya.
Ia memastikan dukungan terhadap DPRD akan terus diberikan hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024-2029, dengan tetap berpedoman pada kewenangan dan ketentuan yang berlaku.













Komentar