Gorontalo – Dugaan penanaman tebu PT Pabrik Gula (PG) Gorontalo yang melewati batas sempadan jalan hingga kerusakan infrastruktur akibat aktivitas angkutan perusahaan menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo dan DPRD Provinsi Gorontalo.
Persoalan tersebut dibahas dalam pertemuan konsultasi dan koordinasi di DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (05/10/2026). Pertemuan dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, bersama anggota Komisi III, Anas Jusuf dan Syamsir Djafar Kiyai.
Dalam pertemuan itu, DPRD Kabupaten Boalemo meminta dukungan provinsi untuk memperjelas batas sempadan jalan, status lahan, serta tanggung jawab terhadap kerusakan ruas jalan yang diduga terdampak aktivitas angkutan tebu.
Salah satu usulan yang mengemuka ialah pemetaan menggunakan citra satelit dengan melibatkan Dinas PUPR dan instansi teknis terkait. Langkah ini diharapkan memberikan kejelasan mengenai batas lahan perusahaan, tanah masyarakat, dan ruang milik jalan.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Anas Jusuf, menekankan pentingnya mempertemukan seluruh pihak agar persoalan tidak berlarut-larut.
“Rapat lanjutan harus menjadi forum untuk mengklarifikasi persoalan, mendengar keterangan semua pihak, dan menyepakati langkah penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Anas.
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Syamsir Djafar Kiyai, turut menyoroti tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Menurutnya, kontribusi perusahaan perlu dirumuskan secara terarah agar manfaat investasi juga dirasakan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, menyatakan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama pemerintah provinsi, organisasi perangkat daerah terkait, dan pihak perusahaan.
“Kami akan menyiapkan pembahasan bersama dengan melibatkan pihak-pihak yang berwenang agar persoalan sempadan jalan, kondisi infrastruktur, dan tanggung jawab perusahaan bisa ditelaah secara menyeluruh,” kata Sulyanto.
DPRD Provinsi Gorontalo mendorong agar pertemuan lanjutan menghasilkan langkah konkret berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku, sehingga kepastian batas lahan, perlindungan infrastruktur publik, serta hubungan antara perusahaan dan masyarakat dapat terjaga.














Komentar