Banggar DPRD Gorontalo Minta TAPD Tuntaskan Evaluasi Perubahan APBD 2026

paripurna.co.id Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menindaklanjuti catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Permintaan tersebut dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, Selasa (06/10/2026).

Dalam pembahasan itu, Banggar menekankan pentingnya penyempurnaan dokumen anggaran sesuai hasil evaluasi Kemendagri. TAPD juga diminta menyerahkan matriks rasionalisasi kepada DPRD agar setiap perubahan dan penyesuaian anggaran dapat ditelaah secara terperinci.

Matriks tersebut menjadi instrumen untuk memastikan tindak lanjut pemerintah daerah terhadap rekomendasi Kemendagri terdokumentasi dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah proses penyempurnaan rampung, dokumen Perubahan APBD akan kembali disampaikan kepada Kemendagri untuk menjalani tahapan penomoran dan registrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyelesaian tahapan evaluasi ini menjadi bagian penting agar pelaksanaan program dan kegiatan dalam Perubahan APBD 2026 dapat berjalan sesuai regulasi serta mendukung prioritas pembangunan Provinsi Gorontalo.

Komentar