Kesbangpol Gorontalo Tekankan Pencegahan Dini dalam Penyusunan Ranperda Penanganan Konflik Sosial

paripurna.co.id Gorontalo – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo mendorong penguatan langkah pencegahan dini dan koordinasi lintas sektor dalam penyusunan regulasi penanganan konflik sosial di daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, saat menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Kamis (08/10/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk berkonsultasi dan meminta masukan terkait penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanganan Konflik Sosial.

Nikson mengatakan, regulasi tersebut perlu mengedepankan upaya pencegahan, deteksi dini, serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar potensi konflik dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Pemerintah tidak boleh hanya bergerak ketika konflik sudah terjadi. Diperlukan sistem kewaspadaan dini, koordinasi yang kuat, dan keterlibatan masyarakat agar potensi konflik bisa dicegah sejak awal,” tegas Nikson.

Ia juga menekankan pentingnya keselarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Sebab, karakteristik serta dinamika sosial setiap daerah membutuhkan pendekatan yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.

Menurut Nikson, sinergi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Konsultasi tersebut merupakan tindak lanjut rapat internal Pansus I DPRD Kabupaten Pohuwato pada 6 Oktober 2026. Masukan dari Kesbangpol Provinsi Gorontalo diharapkan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Kesbangpol Provinsi Gorontalo pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dalam menjaga persatuan, kerukunan, dan stabilitas daerah.

Komentar