Gorontalo – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo memperkuat sinergi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk mencegah potensi konflik antarumat beragama melalui sistem mitigasi dan deteksi dini.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Cegah Dini Potensi Konflik Kerukunan Umat Beragama yang digelar di Aula Kantor Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, dan diikuti pengurus FKUB Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Nikson Entengo mengatakan bahwa Provinsi Gorontalo memiliki kehidupan masyarakat yang dikenal religius, menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, serta memiliki semangat persaudaraan dan gotong royong.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu terus dijaga melalui koordinasi, sinergi, dan kolaborasi berbagai pihak agar kerukunan umat beragama tetap terpelihara.
“Oleh karena itu, menjaga kerukunan umat beragama memerlukan koordinasi, sinergi dan kolaborasi sebagai wadah dialog dan komunikasi antarumat,” ujarnya.
Nikson menegaskan, FKUB Provinsi Gorontalo memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam melaksanakan upaya pencegahan dini terhadap potensi konflik kerukunan umat beragama.
Ia berharap, melalui rapat koordinasi tersebut dapat terbangun kesepahaman bersama untuk memperkuat komunikasi dan pertukaran informasi sehingga berbagai potensi persoalan dapat diketahui dan direspons sedini mungkin.
“Melalui rakor ini dapat dibangun kesepahaman bersama dalam memperkuat komunikasi dan pertukaran informasi terkait potensi persoalan dapat diketahui dan direspon sedini mungkin serta mengoptimalkan dialog dan mediasi dengan mengedepankan musyawarah, sikap saling menghormati, serta pendekatan yang bijaksana dalam menyikapi setiap perbedaan,” katanya.
Rakor ini juga dimaksudkan untuk memperkuat peran strategis FKUB dalam mendukung pencegahan dini potensi konflik, sekaligus membangun kesamaan persepsi antara Kesbangpol dan FKUB mengenai pentingnya menjaga keharmonisan kehidupan antarumat beragama.
Selain itu, FKUB didorong untuk terus menjalankan perannya sebagai wadah komunikasi, konsultasi, dan dialog antarumat beragama, termasuk berpartisipasi aktif dalam mengidentifikasi serta menyampaikan informasi awal mengenai gejala atau indikasi yang berpotensi mengganggu kerukunan.
Pembahasan dalam kegiatan tersebut turut menekankan pentingnya penguatan peran FKUB dalam membangun komunikasi lintas agama, memfasilitasi dialog, memperkuat toleransi, serta mendorong penyelesaian persoalan kerukunan melalui pendekatan persuasif, dialogis, dan musyawarah sesuai tugas dan kewenangannya.
Kesbangpol dan FKUB juga diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama untuk mencegah persoalan sosial keagamaan berkembang menjadi konflik terbuka. Langkah ini membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak melalui komunikasi yang baik dan respons cepat terhadap setiap indikasi permasalahan.
Sebagai tindak lanjut, koordinasi berkala antara FKUB Provinsi Gorontalo dan FKUB kabupaten/kota akan dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan situasi kerukunan umat beragama di daerah.
Selain itu, kegiatan dialog dan edukasi kerukunan umat beragama akan didorong pada wilayah yang membutuhkan penguatan komunikasi sosial. Melalui langkah tersebut, upaya deteksi dini diharapkan semakin optimal sehingga kerukunan, toleransi, dan keharmonisan masyarakat Gorontalo dapat terus terjaga.











Komentar