Gorontalo – Kritik Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Umar Karim, terhadap besarnya anggaran pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur mendapat tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dengan agenda pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027, Senin (14/09/2026), Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan adanya pengurangan signifikan terhadap alokasi anggaran pakaian dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Anggaran yang sebelumnya berada di kisaran Rp283 juta dalam APBD Tahun Anggaran 2026, dalam rancangan APBD 2027 disebut akan ditekan menjadi sekitar Rp100 juta.
Dengan demikian, terdapat pengurangan sekitar Rp183 juta atau lebih dari 60 persen dibandingkan alokasi sebelumnya.
Besaran anggaran pakaian dinas tersebut sebelumnya menjadi perhatian Umar Karim. Ia menilai alokasi belanja untuk kebutuhan tersebut perlu dikaji kembali, terutama dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan masih tingginya kebutuhan masyarakat.
Umar sebelumnya juga telah meminta agar anggaran tersebut dipangkas dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Namun, alokasi tersebut tetap dipertahankan dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Dalam perkembangan pembahasan APBD 2027, Umar menilai langkah yang disampaikan Gubernur menunjukkan adanya respons terhadap kritik dan dorongan efisiensi belanja daerah.
“Saya memberikan apresiasi kepada Gubernur yang sudah merespons dan menindaklanjuti kritik terkait anggaran pakaian dinas. Ini menunjukkan kepekaan kerakyatan dan semangat efisiensi anggaran,” ujar Umar Karim.

Menurut legislator yang akrab disapa UK itu, efisiensi anggaran seharusnya tidak berhenti pada belanja pemerintah eksekutif. Prinsip yang sama, kata dia, perlu diterapkan terhadap seluruh lembaga yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Ia berharap DPRD Provinsi Gorontalo juga melakukan evaluasi terhadap berbagai belanja yang dinilai tidak mendesak dan masih memungkinkan untuk ditekan.
“Saya berharap langkah Gubernur ini juga diikuti oleh DPRD. Anggaran DPRD yang tidak penting dan tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat juga harus dikurangi,” tegasnya.
UK menilai kondisi fiskal daerah membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Setiap alokasi APBD, menurutnya, harus mempertimbangkan skala prioritas, urgensi, serta manfaatnya bagi masyarakat.
“Kalau pemerintah sudah menunjukkan komitmen melakukan efisiensi, DPRD juga harus menunjukkan hal yang sama. Jangan sampai rakyat diminta memahami keterbatasan fiskal, sementara belanja yang tidak terlalu penting masih dipertahankan,” katanya.
Ia berharap pembahasan APBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Belanja yang bersifat seremonial atau kurang mendesak, menurut Umar, perlu dikaji kembali dan diarahkan untuk membiayai program yang memiliki manfaat lebih besar bagi publik.
Sebelumnya, polemik anggaran pakaian dinas mencuat setelah dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 muncul usulan sekitar Rp393 juta untuk pakaian dinas dan atribut kelengkapan Gubernur serta Wakil Gubernur.
Dengan adanya rencana pemangkasan yang disampaikan Gubernur dalam rapat paripurna, UK berharap langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi yang lebih luas terhadap belanja APBD, termasuk anggaran DPRD yang masih memungkinkan untuk diefisienkan.
“Yang kita perjuangkan bukan sekadar soal pakaian dinas. Ini soal bagaimana APBD benar-benar digunakan secara bijak dan manfaatnya kembali kepada rakyat,” pungkasnya.







Komentar