Gorontalo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memasang target pertumbuhan ekonomi hingga 6,7 persen pada 2027, meski proyeksi anggaran daerah masih berada di bawah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun-tahun sebelumnya.
Target tersebut menjadi tantangan tersendiri karena Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Gorontalo 2027 sementara diproyeksikan hanya sekitar Rp1,271 triliun.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daera (Bappeda) Provinsi Gorontalo Wahyudin Katili mengatakan, target pertumbuhan ekonomi tersebut disusun berdasarkan perkembangan ekonomi daerah sepanjang 2026.
Pada triwulan II 2026, pertumbuhan ekonomi Gorontalo tercatat mencapai 6,20 persen. Angka itu menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menetapkan sasaran pertumbuhan 2027 pada kisaran 6,3 hingga 6,7 persen.
“Capaian pertumbuhan pada triwulan II menjadi salah satu pijakan kita untuk meningkatkan target pertumbuhan ekonomi tahun depan,” ujar Wahyudin dalam konferensi pers Kebijakan Fiskal Daerah APBD 2027 di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Gorontalo, Minggu (13/09/2026) malam.
Menurutnya, sektor pertanian masih menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Gorontalo dengan kontribusi lebih dari 30 persen. Sektor perdagangan, UMKM, dan pengembangan hilirisasi juga diharapkan memperkuat struktur ekonomi daerah.
Di sisi lain, indikator sosial juga menunjukkan tren positif. Tingkat kemiskinan yang sebelumnya ditargetkan 13,08 persen pada 2026 telah berada di angka 12,16 persen pada triwulan II.
Pemprov Gorontalo menargetkan angka kemiskinan kembali ditekan hingga di bawah 11 persen pada 2027. Sementara tingkat pengangguran terbuka yang tercatat 3,17 persen pada triwulan II 2026 ditargetkan turun menjadi 2,90 persen tahun depan.
Namun, pencapaian target tersebut membutuhkan dukungan anggaran dan kolaborasi lintas pemerintahan.
Jamal mengatakan keterbatasan fiskal tidak seharusnya menjadi penghambat pembangunan apabila pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota mampu membangun pembagian peran secara efektif.
“Yang kita dorong adalah bagaimana keterbatasan fiskal itu bisa diimbangi dengan kerja bersama. Pusat, provinsi, dan kabupaten maupun kota harus mengambil bagian sesuai kewenangannya,” kata Jamal.
Ia menambahkan, sinergi antarlevel pemerintahan diperlukan agar program pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri dan hasilnya dapat lebih dirasakan masyarakat.
“Kalau semua bergerak dalam satu arah, sumber daya yang terbatas tetap bisa menghasilkan dampak yang lebih besar,” ujarnya.
Selain mengandalkan sinergi, Pemprov Gorontalo juga tengah melihat peluang penambahan pendapatan daerah dari sektor pertambangan.
PAD dalam RAPBD 2027 sementara diproyeksikan sebesar Rp473,039 miliar. Nilai itu belum memasukkan potensi penerimaan dari iuran pertambangan rakyat yang regulasinya baru ditetapkan.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengatakan peluang tersebut masih dalam tahap penghitungan.
“Proyeksi PAD yang ada sekarang belum memasukkan potensi iuran pertambangan rakyat. Regulasi terkait baru saja ditetapkan,” kata Gusnar.
Potensi lain berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) royalti Pani Gold. Namun, penerimaan tersebut belum dimasukkan dalam proyeksi pendapatan transfer karena pemerintah daerah masih menunggu kepastian besaran dan waktu penyalurannya.
Gusnar menyebut Pani Gold telah menyetorkan sekitar Rp562 miliar berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama kurang lebih enam bulan. Namun, besaran PNBP tersebut belum dapat dijadikan patokan langsung untuk menghitung DBH yang akan diterima daerah.
“Kita masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat, termasuk kapan DBH tersebut dapat disalurkan kepada daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo Sukril Gobel menyampaikan RAPBD 2027 sementara berada di angka Rp1,271 triliun.
Proyeksi tersebut lebih rendah dibandingkan APBD beberapa tahun sebelumnya yang sempat berada di kisaran Rp1,9 triliun. Kondisi itu tidak lepas dari kebijakan efisiensi anggaran serta dukungan terhadap sejumlah program nasional.
Dengan kondisi tersebut, Pemprov Gorontalo dituntut menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal dan target pembangunan.
Pemerintah daerah kini mengandalkan peningkatan aktivitas ekonomi, optimalisasi pendapatan, serta sinergi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota agar target pertumbuhan 2027 tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen perencanaan.







Komentar