Kabar Gembira! Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Mulai Hari Ini

paripurna.co.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan PT PLN dengan daya hingga 2.200 VA.

Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, diskon ini bertujuan untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta merupakan bagian dari paket intensif di bidang ekonomi.

“Untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memberikan stimulus berupa diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya terpasang sampai 2.200 VA,” jelasnya, Rabu (01/01/2025).

Siapa yang Berhak Mendapatkan Diskon?

Diskon ini berlaku untuk sekitar 81,42 juta pelanggan dan berlaku selama dua bulan, yaitu Januari hingga Februari 2025. Pemberian diskonnya dilakukan secara otomatis melalui sistem PLN.

Cara Mendapatkan Diskon

Pelanggan tidak perlu mendaftar atau registrasi untuk mendapatkan diskon ini. Berikut adalah cara mendapatkannya:

Pelanggan Pascabayar: Diskon akan diberlakukan langsung di tagihan pelanggan untuk periode pemakaian Januari dan Februari 2025.

Pelanggan Prabayar: Diskon langsung diterima saat membeli token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.

Ketentuan

Diskon berlaku untuk pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, hingga 2.200 VA.

Pembelian token listrik diskon 50 persen dapat dilakukan di minimarket, ritel, agen, PLN Mobile, dan e-commerce.

Tidak perlu registrasi karena diskon secara otomatis akan terpasang oleh sistem digital PLN.

Komentar

News Feed