Gorontalo Utara – Kepala Desa (Kades) Pilohulata Kecamatan Monano Kabupaten Gorontalo Utara, Marten Usman, mengakui bahwa pembangunan tambatan perahu di wilayahnya yang dilaksanakan pada tahun 2019 dengan anggaran dana desa mencapai ratusan juta rupiah memang tidak memiliki dokumen izin lengkap.
Marten mengatakan, bahwa pihaknya memang memulai proyek tersebut tanpa melengkapi semua dokumen perizinan yang diwajibkan, seperti izin lingkungan dan rekomendasi teknis dari instansi terkait.
“Sudah pernah diurus pada waktu itu, cuma lama,” ujarnya kepada
saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Jumat (17/01/2025).
Bahkan Marten juga mengatakan, hingga kini pihaknya tidak lagi mengurus perizinan yang diwajibkan terkait dengan pembangunan tambatan perahu tersebut.
“Iya, karena proses lama, terus banyak yang ada urus-urus di desa, tambah lagi kegiatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, menurut sumber di lapangan bahwa tambatan perahu di Desa Pilohulata itu saat ini telah mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut diduga disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kondisi cuaca dan tidak adanya pemeliharaan pasca pembangunan.
Sumber yang memilih untuk tidak menyebutkan identitasnya itu mengungkapkan kekecewaan terhadap persoalan tersebut.
“Kami berharap tambatan perahu ini dapat membantu meningkatkan perekonomian desa, namun kenyataannya sangat mengecewakan. Selain diduga tidak memiliki izin yang lengkap, sekarang juga sudah rusak,” ungkapnya.







Komentar