Catat! Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang hingga 7 Januari 2025

Headlines, Nasional1537 Dilihat

paripurna.co.id, Jakarta – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi memperpanjang periode pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 hingga 7 Januari 2025.

Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama, Mohammad Ridwan menjelaskan, bahwa perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada Tenaga Non-ASN sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024.

Informasi mengenai perpanjangan ini disampaikan melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang dikeluarkan pada 30 Desember 2024, mengenai Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.

“Surat dari Plt. Kepala BKN tersebut menyebutkan bahwa jadwal baru pendaftaran seleksi berlangsung dari 17 Desember 2024 hingga 7 Januari 2025,” ungkap Ridwan, Kamis (02/01/2024).

Sementara itu, untuk tahapan berikutnya tetap mengikuti ketentuan dalam surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/E/2024 tertanggal 27 September 2024 mengenai Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.

Ridwan juga mengingatkan kepada instansi untuk segera mengonfirmasi Tenaga Non-ASN yang memenuhi syarat untuk mendaftar di Tahap 2 melalui sistem SSCASN. Ia menekankan pentingnya bagi calon pelamar untuk menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Calon pelamar diimbau untuk selalu mencari informasi melalui saluran resmi pemerintah,” tandasnya.

Komentar