Tambatan Perahu di Desa Pilohulata yang Diduga Tak Miliki Izin Lengkap, Kini Telah Rusak

paripurna.co.id Gorontalo Utara – Pekerjaan pembangunan tambatan perahu di Desa Pilohulata, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, yang dilaksanakan pada tahun 2019 dengan anggaran dana desa mencapai ratusan juta rupiah kini menghadapi masalah serius.

Meskipun tambatan perahu dibangun dengan harapan dapat meningkatkan akses dan aktivitas ekonomi di desa, namun tambatan perahu tersebut diduga kuat tidak dilengkapi dengan dokumen izin yang lengkap.

Selain itu, menurut sumber di lapangan bahwa tambatan perahu yang dibangun kini telah mengalami kerusakan. Kerusakan ini diduga disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kondisi cuaca dan tidak adanya pemeliharaan pasca pembangunan.

Sumber yang memilih untuk tidak menyebutkan identitasnya itu mengungkapkan kekecewaan terhadap proyek ini.

“Kami berharap tambatan perahu ini dapat membantu meningkatkan perekonomian desa, namun kenyataannya sangat mengecewakan. Selain diduga tidak memiliki izin yang lengkap, sekarang juga sudah rusak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Pilohulata, Marten Usman, mengakui bahwa pekerjaan tambatan perahu tersebut tidak memiliki dokumen izin lengkap, dan bahkan telah mengalami kerusakan.

“Soal kayunya rusak itu dikarenakan tambatan perahu tidak ada atap, sehingga kayunya rusak,” kata Marten lewat pesan WhatsApp, Kamis (16/01/2025).

Kendati demikian, Marten menyebut bahwa pembangunan tambatan perahu di desanya itu sudah melalui proses audit.

“Sejujurnya bangunan ini sudah melalui proses audit, baik dari internal maupun eksternal,” tandasnya.

Komentar