Komisi I DPRD Dikaitkan dengan Pembatalan Yoman Entu, Robinson: Kami akan Koordinasi dengan BKPP

paripurna.co.id Gorontalo Utara – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Robinson Puluhulawa, belum mau banyak berkomentar dalam menanggapi pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dahlan Wante, yang menuai kontroversi.

Seperti diketahui, Dahlan yang juga sebagai Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) itu menyebut bahwa dasar pembatalan Yoman Entu, peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang telah lulus seleksi salah satunya adalah berita acara Pansel bersama Komisi I DPRD Gorontalo Utara.

Baca: pj-bupati-dan-kaban-bkpp-beri-penjelasan-soal-tms-yoman-entu/

Menanggapi hal itu, Robinson mengatakan, bahwa pihaknya masih akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak BKPP untuk membahas lebih lanjut terkait perihal tersebut.

“Nanti kami akan koordinasi dengan BKD (BKPP) terkait persoalan ini. Setelah itu, kami akan informasikan,” singkat Robinson, melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/01/2025).

Komentar

News Feed