Paripurna Gorontalo – Sebuah pabrik arang tempurung di Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, diduga beroperasi tanpa dokumen izin lengkap. Aktivitas pembakaran tempurung kelapa yang dilakukan di pabrik tersebut menimbulkan kepulan asap yang mengkhawatirkan warga sekitar.
Warga mengeluhkan dampak dari asap yang dihasilkan, terutama bagi kesehatan mereka. Asap pekat yang menyebar di lingkungan sekitar dikhawatirkan dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan pencemaran udara.
“Kami khawatir dengan asap dari pabrik ini, baunya menyengat dan kadang-kadang masuk ke dalam rumah yang dapat mengganggu pernapasan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (20/02/2025).
Selain dampak kesehatan, warga juga mempertanyakan legalitas operasional pabrik tersebut. Mereka berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengecek perizinan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Iloponu, Suwartin Rahman membenarkan adanya aktivitas pembakaran tempurung kelapa yang dilakukan di pabrik tersebut. Ia mengatakan, jika proses pembakaran biasanya dilakukan pada malam hari.
“Nanti malam biasanya mereka melakukan pembakaran (tempurung),” ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik pabrik.







Komentar