Gorontalo Utara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara menanggapi dugaan muatan politis dalam kegiatan pembagian makan bergizi gratis yang diduga dilaksanakan oleh Yayasan Rumah Nurul Ilmi di Kecamatan Kwandang.
Dalam kegiatan tersebut, makanan bergizi gratis diberikan kepada anak-anak sekolah dalam bingkisan berwarna kuning, yang identik dengan salah satu partai politik (parpol) pengusung calon bupati dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gorontalo Utara.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Gorontalo Utara melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Ismail Buna mengungkapkan, pihaknya masih akan mengkaji apakah dugaan tersebut dapat dikategorikan sebagai informasi awal atau tidak.
“Jadi kalau masuk informasi awal, maka kami akan melakukan penelusuran (lebih lanjut),” kata Ismail melalui panggilan WhatsApp, Kamis (06/03/2025).
Lebih lanjut, Ismail juga menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Gorontalo terkait perihal tersebut.
“Mereka (Bawaslu Provinsi) meminta agar setiap apa yang kita lakukan terhadap adanya dugaan pelanggaran (tetap ditindaklanjuti). Dan terhadap informasi ini apakah masuk dalam kategori dugaan pelanggaran Pilkada, masih kita akan lakukan kajian,” tandasnya.













Komentar