Pansus LKPJ 2024 Dibentuk, DPRD Gorontalo Soroti Tantangan dan Evaluasi Kinerja

paripurna.co.id Gorontalo – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo Tahun 2024 menandai fase penting dalam evaluasi pemerintahan sebelumnya. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-18 yang digelar pada Selasa (11/03/2025).

Namun, di balik optimisme yang disampaikan, Pansus ini juga menghadapi tantangan besar dalam menilai efektivitas program yang telah dijalankan. Ketua Pansus Yeyen Sidiki dari Fraksi Golkar, dan Wakil Ketua Umar Karim dari Fraksi NasDem, akan memimpin proses pembahasan yang diperkirakan cukup kompleks.

Wakil Ketua DPRD Gorontalo, Ridwan Monoarfa, mengakui adanya sejumlah capaian positif dari Penjabat Gubernur sebelumnya, Rudy Salahuddin. Namun, ia juga menegaskan bahwa DPRD akan mengkaji lebih dalam keberlanjutan program yang telah berjalan serta efektivitas penggunaan anggaran.

“Pansus ini memiliki tugas penting untuk memastikan tidak hanya keberlanjutan, tetapi juga efektivitas setiap kebijakan yang sudah diterapkan. Kita perlu melihat apakah program-program tersebut benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Ridwan.

Selain itu, DPRD juga ingin memastikan transisi yang mulus menuju pemerintahan Gubernur terpilih Gusnar Ismail, dan Wakil Gubernur Idah Syahidah, yang akan menjabat periode 2025-2030.

“Kami akan memastikan agar tidak ada kebijakan yang terbengkalai dalam masa peralihan ini. Hal yang baik harus diteruskan, sementara yang perlu dievaluasi akan menjadi catatan penting,” tegas Ridwan.

Dengan pembentukan Pansus ini, DPRD menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif. Publik pun menantikan hasil evaluasi yang diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintahan baru dalam melanjutkan pembangunan di Gorontalo.

Komentar