Gorontalo – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar kunjungan kerja ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (26/03/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau pelayanan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, menyampaikan bahwa pihaknya ingin memantau kondisi pelayanan di Puskesmas Limboto Barat, terutama dalam menangani kasus gawat darurat yang saat ini menjadi perhatian publik seiring dengan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018.
“Alhamdulillah, di Puskesmas Limboto Barat tidak ada keluhan dari masyarakat. Meskipun jumlah peserta BPJS di sini hanya sekitar 22 ribu, kami tetap mengapresiasi pencapaian Puskesmas ini,” ujarnya.
Legislator yang akrab disapa dr. Yanti itu menambahkan, Puskesmas Limboto Barat juga pernah meraih beberapa penghargaan, yang menunjukkan kualitas pelayanan yang baik.
“Dengan adanya penghargaan ini, kami berharap pelayanan di Puskesmas Limboto Barat terus ditingkatkan,” katanya.
Terkait dengan sistem kapitasi berbasis komitmen, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berharap realisasinya bisa mencapai 100 persen. Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.
“Oleh karena itu, sebagai mitra kerja Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan, serta sebagai anggota legislatif yang membawa aspirasi masyarakat, kami sangat berterima kasih kepada Kepala Puskesmas Limboto Barat beserta jajarannya atas dedikasi mereka,” ucapnya.
Lebih lanjut, dr. Yanti juga menegaskan bahwa status Puskesmas Limboto Barat yang telah menjadi Badan Layanan Umum (BLU) memungkinkan mereka untuk menggaji tenaga honorer dari dana BLU, sesuai aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Oleh karena itu, kami berharap pencapaian Puskesmas Limboto Barat bisa terus meningkat hingga 100 persen, baik dalam aspek pelayanan, kedisiplinan, target BPJS, maupun kesejahteraan tenaga kesehatan,” tutupnya.







Komentar