Gorontalo Utara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara menanggapi video yang memperlihatkan aksi pelemparan benda yang diduga berupa uang ke arah kerumunan massa yang hadir dalam kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Nomor Urut 02, Thariq Modanggu dan Nurdjanah Yusuf Hasan. Diketahui, video tersebut viral di media sosial (medsos).
Ketua Bawaslu Gorontalo Utara melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Ismail Buna, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil laporan dari Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) terkait kegiatan kampanye tersebut.
“Nanti setelah ada laporan masuk, Bawaslu akan melalukan kajian untuk menentukan fakta hukumnya seperti apa. Nanti kita lihat juga syarat formil materilnya, apa terpenuhi atau tidak, ini sementara dalam proses,” ujar Ismail saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, Rabu (16/04/2025).
Selain menunggu hasil pengawasan dari Panwascam dan PKD, Ismail juga mengatakan bahwa Bawaslu juga siap menindaklanjuti jika ada laporan dari masyarakat terkait perihal tersebut.
“Memang kemarin ada yang datang ke kantor Bawaslu pukul 6 (sore) ingin melapor, cuma karena batas waktu dalam ketentuan sampai jam 4 (sore), sehingganya yang bersangkutan sampaikan hari ini akan melapor ke Bawaslu. Kami Bawaslu juga menunggu, jika ada laporan dipersilahkan datang melapor ke Bawaslu,” tandasnya.








Komentar