Aktivitas PETI Gunakan Excavator di Pilomonu Diduga Sudah Berlangsung Dua Pekan

paripurna.co.id Gorontalo – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis Excavator diduga telah berlangsung selama dua pekan di Dusun Tehila, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo.

Berdasarkan informasi yang diterima tim media, alat berat Excavator berwarna hijau tosca yang beroperasi di lokasi tersebut diduga milik seseorang berinisial HN alias Nani.

Lebih lanjut, aktivitas ilegal ini juga diduga mendapat dukungan dari salah satu oknum Kepala Desa di Kecamatan Mootilango.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Mootilango, Ipda Ucoq Harun, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Kami lidik dulu. Terima kasih informasinya,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memberikan imbauan agar tidak ada aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Kami sudah himbau untuk tidak ada aktivitas,” katanya.

Saat ditanya langkah yang akan diambil apabila imbauan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak diindahkan oleh pihak terkait, Kapolsek meminta agar media mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Ikuti perkembangannya ya pak,” pungkasnya.

Komentar