Gorontalo – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyoroti dugaan kelalaian dalam pembangunan delapan ruang kelas belajar (RKB) di SMA Negeri 1 Randangan, Kabupaten Pohuwato, setelah sekolah tersebut terdampak gempa bumi berkekuatan 6,0 Skala Richter yang berpusat di wilayah Wonggarasi.
Dalam kunjungan lapangan itu, anggota Komisi IV, Muhamad Zikyan, menyampaikan bahwa kerusakan parah pada atap dan plafon sejumlah bangunan sekolah tidak semata-mata disebabkan oleh gempa. Ia menyebut adanya indikasi kegagalan konstruksi sejak awal pengerjaan proyek oleh pihak ketiga.
“Kerusakan ini bukan hanya akibat gempa. Sebelum bencana terjadi, sudah ada tiga ruang kelas yang mengalami kerusakan, padahal proyek belum selesai sepenuhnya. Ini mengindikasikan adanya masalah dalam pelaksanaan pembangunan,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Boalemo-Pohuwato itu.
Zikyan menambahkan, beberapa bagian bangunan bahkan belum genap dua tahun dibangun, namun plafon dan atapnya sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan serius. Ia menilai, hal ini sebagai bentuk kelalaian yang tidak bisa dibiarkan.
Menanggapi temuan tersebut, Komisi IV akan memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo serta pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Pihaknya berencana menindaklanjuti kasus ini melalui jalur pengawasan dan meminta pertanggungjawaban secara hukum jika ditemukan pelanggaran.
“Ini bukan hanya soal musibah alam, tapi juga tanggung jawab konstruksi. Kami tidak akan tinggal diam jika ada kelalaian yang membahayakan keselamatan siswa dan guru,” pungkasnya.













Komentar