Gorontalo – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, ke Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo.
Aktivis AMMPD, Arif Rahim, menyatakan bahwa laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait dugaan pungli dalam proyek pembangunan jembatan di desa tersebut.
“Kami telah melaporkan dugaan pungli ini ke Polres Gorontalo melalui surat tertanggal 1 Juni 2025. Menurut kami, peristiwa ini merupakan tindakan yang melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP, berdasarkan status pelakunya,” ujar Arif, Selasa (03/06/2025).
Arif juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, khususnya Bupati Sofyan Puhi, untuk tidak terburu-buru melantik Kepala Desa (Kades) terpilih di Tolotio. Ia menyebut bahwa Kades terpilih merupakan salah satu pihak yang dilaporkan dalam kasus ini.
“Kami juga menerima informasi bahwa dugaan pungli ini dibackup oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Gorontalo. Kami tegaskan, dalam upaya menegakkan hukum, kami tidak gentar terhadap segala bentuk intervensi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa langkah hukum yang diambil AMMPD didasarkan pada surat dari Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Gorontalo yang ditujukan kepada Kapolres Gorontalo, Kapolsek Tibawa, dan Camat Tibawa.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sehubungan dengan Pekerjaan Paket Penggantian Jembatan Topole dengan kontrak nomor HK.0201/Bb30.7.2/280 tanggal 19 Maret 2025, maka diinformasikan bahwa saat ini terdapat pembuatan jembatan sementara oleh masyarakat setempal yang dapat mengganggu pekerjaan konstruksi Jembatan Topolo dan dihawatirkan runtuh karena tidak adanya kontrol konstruksi serta berpotensi terdapat pungutan liar.
Dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen 2.2 sudah menyediakan jalan alternatif (dalam RAB tidak disediakan jembatan darurat karena lokasi jalan alternatif sangat dekat dengan lokasi pekerjaan) yang memiliki rute yang terlampir.
“Demikian hal ini kami sampaikan untuk kelancaran pelaksanaan di lapangan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,” demikian kutipan dari surat Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Gorontalo.













Komentar