Gorontalo – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo dalam mengusut dugaan korupsi Dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo mendapat apresiasi dari kalangan aktivis.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Aktivis Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo, Robin Bilondato, yang menilai pengusutan kasus tersebut sebagai langkah krusial di tengah kondisi keuangan daerah yang tengah tertekan.
Robin mengatakan, upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejari menjadi sangat relevan, mengingat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo saat ini masih dibebani kewajiban pembayaran cicilan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun.
“Kondisi fiskal daerah saat ini cukup berat akibat kebijakan pinjaman di masa lalu. Karena itu, pengawasan terhadap penggunaan anggaran harus diperketat agar tidak terjadi kebocoran,” ujar Robin, Rabu (08/04/2026).
Menurutnya, langkah Kejari yang tetap konsisten mengusut perkara tersebut menunjukkan komitmen dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga menilai keberanian Kejari dalam memeriksa pihak-pihak yang memiliki posisi strategis sebagai bentuk integritas penegakan hukum yang patut diapresiasi.
“Kejari menunjukkan ketegasan tanpa pandang bulu. Ini penting untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat, meskipun kondisi keuangan daerah sedang dalam tekanan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Robin berharap pengusutan kasus dugaan korupsi TKI ini dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan sistem pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.
Menurutnya, praktik pengelolaan anggaran yang tidak sehat harus dihentikan agar tidak terus membebani keuangan daerah di masa mendatang.
“Kita butuh penegak hukum yang jeli melihat di mana kebocoran anggaran terjadi, terutama saat daerah sedang terbebani utang PEN yang besar. Apa yang dilakukan Kejari Limboto adalah bentuk pembelaan terhadap hak rakyat dan stabilitas daerah,” tegas Robin.
Ia pun berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat terus dikawal hingga tuntas, sehingga mampu memberikan efek jera sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.







Komentar