Gorontalo – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyoroti lambannya operasional fasilitas pengolahan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito, Kabupaten Gorontalo.
Dalam kunjungan kerja yang digelar Kamis (12/06/2025), Komisi IV menemukan bahwa incinerator yang dibangun sejak 2021 itu belum juga difungsikan hingga kini.
Kunjungan ini dipimpin oleh Anggota Komisi IV Darsianti Tuna, didampingi Sekretaris DPRD Sudarman Samad. Mereka diterima langsung oleh Kepala Bidang Sampah dan Limbah B3 UPTD Talumelito, Abd Alim Katili.
“Kami prihatin. Fasilitas ini sudah selesai dibangun, semua dokumen dan izin sudah lengkap, tapi belum juga digunakan. Ini sangat disayangkan,” ujar Darsianti.
Menurutnya, hasil peninjauan lapangan menunjukkan bahwa secara teknis, incinerator tersebut telah memenuhi standar kelayakan nasional. Namun, kendala non-teknis seperti infrastruktur jalan yang belum memadai menjadi penghambat utama.
Akses jalan menuju lokasi yang menanjak dan rawan dilalui kendaraan berat dikhawatirkan akan mengganggu operasional pengangkutan limbah medis.
“Masalah ini tidak bisa dianggap sepele. Akses jalan harus segera dibenahi agar operasional pengelolaan limbah B3 bisa berjalan aman dan lancar,” tegasnya.
Komisi IV juga menyinggung aspek kelembagaan dan pengelolaan anggaran. Fasilitas pengolahan limbah ini saat ini masih menunggu penetapan status pengelolaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Komisi IV mendorong agar unit ini segera ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar memiliki keleluasaan dalam operasional dan potensi mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika dikelola dengan skema BLUD, fasilitas ini bisa melayani pengelolaan limbah medis seluruh FKTP di Gorontalo, bahkan menjalin kerja sama lintas provinsi seperti dengan Sulawesi Utara. Ini peluang besar untuk meningkatkan PAD,” jelas Darsianti.
Saat ini, sekitar 115 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Gorontalo masih bergantung pada jasa pengelolaan limbah dari pihak ketiga di luar daerah. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan hambatan logistik, tetapi juga menambah beban biaya operasional kesehatan.
“Kalau fasilitas ini bisa dioperasikan, proses pengelolaan limbah akan lebih efisien: cepat, dekat, dan hemat,” ungkapnya.
Meskipun Komisi IV tidak membidangi keuangan, dr. Darsianti menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi II DPRD yang membidangi ekonomi dan anggaran, agar percepatan operasionalisasi incinerator ini bisa segera direalisasikan.
“Ini hanya soal kemauan politik dan sinergi antar-lembaga. Kami di Komisi IV akan terus mengawal sampai fasilitas ini benar-benar beroperasi untuk kepentingan masyarakat Gorontalo,” pungkasnya.







Komentar