Gorontalo – Warga Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, kembali menyuarakan keresahan mereka atas dugaan pencemaran udara yang diduga berasal dari aktivitas produksi PT. Tirta Anugrah Tibawa, produsen minuman bermerek Panther.
Melalui perwakilannya, Ishak Datau, warga menyampaikan permohonan langsung kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo agar segera turun tangan membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Untuk DPRD Provinsi, kami minta tolong dibantu masyarakat di sini. Kami menyampaikan aspirasi masyarakat yang di sini,” ujar Ishak Datau dalam pernyataannya kepada wartawan.
Menurut Ishak, warga telah cukup lama merasakan bau menyengat yang diduga berasal dari limbah produksi perusahaan. Keluhan telah disampaikan secara langsung kepada pihak perusahaan, namun hingga kini belum mendapat tanggapan yang memadai.
Warga berharap DPRD Provinsi Gorontalo dapat menindaklanjuti pengaduan mereka dengan serius, termasuk dengan meninjau langsung lokasi terdampak, memanggil pihak perusahaan untuk klarifikasi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup.
“Kami minta tolong kepada DPRD Provinsi, tolong dibantu kami masyarakat di sini,” tandasnya.
Pengaduan warga ini sebelumnya telah disampaikan secara resmi ke Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam surat tersebut, warga turut mencantumkan sejumlah dugaan pelanggaran hukum lingkungan dan mendesak agar langkah penegakan hukum segera dilakukan apabila ditemukan bukti pelanggaran.







Komentar